Misbakhun Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengingatkan, konstituennya terus mewaspadai investasi bodong. Menurutnya, masyarakat sebaiknya mengenal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak tertipu investasi abal-abal yang menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu singkat.
Pada akhir pekan kemarin, Misbakhun bersama Kepala OJK Wilayah Malang Kepala OJK Wilayah Malang Sugiarto Kasmuri menghadiri penyuluhan bertema Waspada Investasi Bodong. Penyuluhan hasil kerja sama Misbakhun dengan OJK itu digelar di tengah Pasar Burung Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Misbakhun menyatakan, masyarakat yang menjadi nasabah perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya hendaknya mengenali OJK. Sebab, OJK memiliki fungsi penting dalam melindungi konsumen perbankan.
"OJK memiliki fungsi mengatur, mengawasi dan melindungi. Yang diatur dan diawasi adalah lembaga jasa keuangan, sementara yang dilindungi bapak dan ibu semua ini, konsumen jasa keuanganya," tutur Misbakhun di depan ratusan orang peserta penyuluhan, Senin (10/2).
Legislator Golkar dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu pun mendorong konstituennya makin melek terhadap layanan keuangan. Misbakhun mewanti-wanti konstituennya untuk menghindari lembaga layanan keuangan yang tak tercatat di OJK.
"Ada banyak jenis investasi bodong atau ilegal, sehingga masyarakat perlu mengenali hal tersebut. Sudah menjadi tugas Komisi XI DPR untuk mengadakan penyuluhan tentang investasi bodong atau ilegal agar masyarakat tidak mudah tertipu," kata Misbakhun.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menuturkan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang OJK. Menurut Misbakhun, ada warga yang menganggap OJK adalah penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi.
"Banyak warga yang ketika ditanya tentang apa itu OJK, jawabannya adalah yang hijau-hijau-hijau itu. Saya punya aplikasinya," ujar Misbakhun ditimpali gelak tawa peserta penyuluhan.
Alumnus Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) itu menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum mempelajari dan memahami sistem ataupun risiko investasi keuangan. Akibatnya, banyak yang tertipu lantaran tergiur keuntungan berlipat yang dijanjikan lembaga investasi abal-abal.
"Penipuan berkedok investasi harus benar-benar diberantas karena sangat merugikan masyarakat dan juga pemerintah. Banyak kasus terkait investasi bodong yang menelan kerugian puluhan triliun," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaKEK Mandalika diproyeksikan menarik investasi sebesar Rp28,63 triliun pada 2030.
Baca SelengkapnyaKorea Selatan menempati peringkat 6 dengan 9 LOI terkait investasi di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaSaat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca Selengkapnya