Mirip Game GTA, Mobil Polisi Kejar-kejaran dengan Pikap Ugal-ugalan di Tol Semarang
Merdeka.com - Viral video memperlihatkan mobil polisi terlibat kejar-kejaran dengan pengemudi mobil pikap di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh, Selasa (7/2). Video itu diunggah oleh akun @kejadiansmg dengan caption 'GTA in real live ik'.
Polisi berhasil memberhentikan mobil pikap yang membahayakan tersebut untuk ditilang.
"Pengemudi serta mobilnya di bawa ke mako unit 1 gombel untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penindakan tilang. Pengemudi mengakui kesalahannya serta diminta membuat surat pernyataan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (7/2).
Kronologi
Kejadian itu bermula ketika mobil dinas PJR Polda Jateng sedang melakukan patroli dari arah kalikangkung menuju ke markas komando (Mako) induk Gombel pada selasa (7/2) pukul 08.55 Wib. Tiba-tiba mobil patroli disalip mobil pikap bernopol H 1705 NG melaju kencang hingga zig zag.
"Tapi saat akan dihentikan karena pelat nomor depan tidak jelas. Petugas berhasil menghentikan mobil itu di Jalan Semeru," ujar dia.
Dia meminta pengguna jalan untuk lebih bisa menaati aturan berlalu lintas, termasuk tidak lari atau menambah kecepatan yang bisa membahayakan pengguna jalan lainya.
"Kami mengharapkan penguna jalan yang santun dan patuh. Serta tertib berlalu lintas. Itu (tertib) semata-mata demi Keselamatan kita semua," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaBak game GTA (Grand Theft Auto), satu unit mobil ugal-ugalan di jalan raya Depok. Kendaraan itu melaju tanpa aturan hingga terhenti akibat kecelakaan tunggal.
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaSopir truk di peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim mengaku siap ganti rugi.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaDi sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca Selengkapnya