Mimika Jadi Pelopor Pemanfaatan Aplikasi SIM Linmas Wilayah Timur Indonesia
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan merespon dinamika perubahan serta percepatan layanan melalui pemanfaatan aplikasi SIM Linmas.
Hal tersebut dilakukan oleh aparatur bidang linmas dan juga anggota Satlinmas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar Trantibumlinmas.
Tersampaikan data agregat pada bulan September 2022 terdata sebanyak 1.224.900 orang tersebar di seluruh Indonesia, namun angka tersebut hanya berupa data angka.
Setelah dilakukan pemutakhiran data by name by address by phone melalui aplikasi SIM Linmas, saat ini terlaporkan sebanyak 55.807 orang anggota Satlinmas yang terdaftar 53.649 Satlinmas laki-laki dan 2.158 Satlinmas perempuan serta telah tercatat sebanyak 434.986 laporan terkait penyelenggaraan Trantibumlinmas dan 22.416 laporan pelaksanaan PPKM pada skala mikro.
Bertempat di Hotel Millenium Jakarta Pusat, Senin (21/11) lalu, Satpol PP Kabupaten Mimika yang secara eksklusif hadir langsung di Jakarta sukses melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dalam rangka pemanfaatan aplikasi SIM Linmas bersama Sub Direktorat Perlindungan Masyarakat (Subdit Linmas) Direktorat Pol PP dan Linmas.
Kabupaten Mimika menjadi pelopor pertama dalam pemanfaatan aplikasi SIM Linmas di wilayah timur Indonesia. Momentum ini merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah Kabupaten Mimika dalam rangka mempercepat perubahan terkait penyelenggaraan Trantibumlinmas.
Kasubdit Linmas mewakili Direktur Pol PP dan Linmas, Fadly Elwa Purwansyah mengapresiasi atas atensi yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Mimika.
"Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami dan apresiasi yang sangat luar biasa kami sampaikan bahwa pada kesempatan ini, sama-sama kita duduk bersama selain dalam rangka pemanfaatan aplikasi," kata Fadly dalam sambutannya dikutip, Sabtu (26/11).
Komitmen Pemerintah Beri Pelayanan Standar Kepada Masyarakat
Diharapkan Kabupaten Mimika bisa menjadi contoh bagi daerah lain di wilayah timur Indonesia untuk segera memanfaatkan aplikasi serta aktif menyampaikan aktivitas laporan melalui aplikasi SIM Linmas.
Sehingga penyelenggaraan Trantibumlinmas dapat tersampaikan secara real dalam waktu yang singkat. Sebagai wujud kontrol penyelenggaraan Trantibumlinmas di wilayah, salah satunya dalam rangka monitoring pengamanan dan pengendalian terhadap gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum pelaksanaan KTT G20 Tahun 2022 di Bali.
Di mana telah dilakukan penguatan kembali bagi Aparatur Linmas, Anggota Satlinmas dan Pecalang dalam pemanfaatan aplikasi guna menyampaikan informasi pemantauan langsung dilapangan, melakukan penguatan koordinasi wilayah, deteksi dini dan cegah dini sebagai antisipasi gangguan Trantibumlinmas selama pelaksanaan KTT G20 Tahun 2022.
Fadly menyampaikan, pemanfaatan SIM Linmas merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam rangka memberikan standar layanan minimal kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Trantibumlinmas.
"Aplikasi SIM Linmas membantu aparatur dan anggota Satlinmas dalam menyampaikan informasi juga pelaporan, sehingga berdasarkan informasi cepat yang disampaikan, akan segera tindaklanjuti bagaimana bentuk treatment yang tepat dilakukan selanjutnya," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jawa Tengah adalah tetap betul daerah menantang tapi itu potensi besar bagi Anies dan Muhaimin,"kata Sudirman
Baca SelengkapnyaSaat ini Timnas AMIN tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait.
Baca SelengkapnyaCak Imin pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam momen penutupan kinerja Timnas AMIN tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaPanglima TNI mengatakan, sifat serpihan proyektil dan selongsong amunisi yang tercecer sangat sensitif jika tidak ditangani dengan baik.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaAplikasi serupa Tiktok ini dilarang beroperasi di Indonesia selama tidak memiliki izin.
Baca SelengkapnyaMenko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mempolitisasi bantuan sosial
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengklaim sejauh ini tidak memobilisasi pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah.
Baca Selengkapnya