Mi Korea mengandung Babi, Fadli Zon salahkan pemerintah
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Fadli Zon menyalahkan importir dan pemerintah terkait beredarnya produk mi yang mengandung unsur babi. Dia menyayangkan adanya peredaran mi haram itu di masyarakat.
"Menurut saya, (kelalaian) ada dari importir dan pemerintah sebagai instansi yang punya kewenangan untuk menyeleksi mana haram mana halal," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
Dia mengungkapkan, seharusnya pemerintah yang berwenang dalam hal itu, bisa mengantisipasi agar tidak ada peredaran produk haram. Fadli juga meminta pertanggungjawaban dari importir mi asal Korea tersebut.
"Harusnya BPOM dan lembaga terkait bisa mengantisipasi lebih awal. Tidak boleh ada satu produk yang keluar di supermarket tanpa proses, teliti unsur-unsurnya. Jadi karena kejadian ini, kan bisa saja pada produk lain yang masih banyak seperti itu. Importir juga harus diminta pertanggungjawaban," tegas politisi Gerindra ini.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI, Lukmanul Hakim menjelaskan, produk-produk Samyang yang mengandung unsur babi itu belum terdaftar di Majelis Ulama Indonesia.
"Samyang ada beberapa importir dan rasa jenis Samyang. Yang dirilis BPOM belum mendaftar sertifikasi halal juga, enggak ada bersertifikasi halal dan belum mendaftar ke MUI juga," katanya, Minggu (18/6).
Badan Penyelenggara Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada kandungan fragmen babi dalam kandungan di beberapa produk mi Samyang. Produk mi yang dinyatakan mengandung fragmen babi itu yakni Samyang (mi instan U-Dong), Samyang (mi instan rasa Kimchi), Nongshim (mi instan Shin Ramyun Black) dan Ottogi (mi instan Yeul Ramen).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaWaspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaJelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang
Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaHalal Bihalal Kementerian ATR, AHY Bicara Tantangan Kepemimpinan
Dia juga sempat menyinggung soal seorang pemimpin dalam militer dan politik harus menjadi sosok yang tegas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Filipina Pakai Alutsista Buatan Indonesia
Jokowi mengapresiasi kepercayaan pemerintah Filipina terhadap produk buatan Indonesia.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaMUI Serukan Umat Islam Tetap Boikot Produk Terafiliasi Israel Selama Ramadan
MUI mendorong seluruh masyarakat untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.
Baca Selengkapnya