Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Nasir sebut pelaku kekerasan Diksar Mapala UII harus dihukum

Menteri Nasir sebut pelaku kekerasan Diksar Mapala UII harus dihukum Menteri M Nasir di Semarang. ©2017 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menegaskan mahasiswa pelaku kekerasan di Diksar Mapala UII Yogyakarta harus dipecat dari statusnya sebagai mahasiswa.

"Pelaku mahasiswa harus diproses dengan hukum. Harus itu (dipecat). Lha itu kalau sudah urusan pidana kampus jelas itu. Kalau terbukti ada pelanggaran kalau itu ada tindak pidana harus diskorsing, terus dikeluarkan. Nanti dengan Kepolisian mereka yang melakukan proses," kata Nasir sebelum mengisi kuliah umum saat acara Dies Natalis Unnes di Kawasan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/1).

Nasir menjelaskan jika dalam aturan dari Kementerian sudah jelas jika kekerasan baik secara fisik, verbal atau lisan maupun psikis dilarang dilakukan di lingkungan kampus.

"Ada peraturan menterinya sudah jelas. Semua bullying, semua kekerasan bentuk verbal, fisik maupun psikis dilarang. Udah. Harus bersih tahun ini. Tidak boleh lagi ada kekerasan dalam kampus. Jadi tidak boleh melakukan bullying lagi. Tidak boleh melakukan kekerasan bersifat verbal secara fisik maupun psikis. Semua kita larang," terangnya.

Nasir mengungkapkan jika dulu memang setiap tindakan kekerasan terhadap mahasiswa maka yang bersangkutan akan dikenai sangsi. Namun dalam peraturan Kementerian saat ini pihak kampus juga harus ikut bertanggung jawab. Sehingga usai terjadinya kekerasan saat dan menewaskan tiga mahasiswa saat Diksar Mapala UII Yogyakarta, Rektor mengundurkan diri.

"Dulu memang sangsi selalu diberikan kepada mahasiswa, sekarang kampus atau manajemen harus bertanggung jawab terhadap ini," tuturnya.

Nasir menyatakan adanya surat pernyataan bermaterai Rp 6 ribu dari panitia diksar menunjukkan adanya unsur kekerasan dan pidana. Sehingga pihak kepolisian wajib menyelidikinya secara tuntas.

"Kalau itu tidak menuntut berarti di dalam memang terjadi kekerasan, urusanya urusan pidana. Maka itu kewajiban polisi. Kami tidak ingin mengintervensi itu. Kita serahkan pada pihak berwajib, dalam hal ini polisi untuk menindaklanjuti. Jangan ada kekerasan dalam kampus," katanya.

Nasir menambahkan, pihaknya telah memberikan arahan dan mewajibkan kepada seluruh sektor baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) untuk tidak melakukan tindakan kekerasan di dalam lingkungan kampus masing-masing.

"Saya tidak mengimbau, tapi mewajibkan karena peraturan menterinya sudah ada. Nanti saya mewajibkan kepada semua rektor, baik perguruan tinggi maupun swasta. Masalah kekerasan dalam kampus harus kita hindari. Jangan ada itu sampai terjadi lagi," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Perundungan Siswa Difabel SMPN 4 Makassar, Kepsek dan Orang Tua Murid Diperiksa Polisi
Kasus Perundungan Siswa Difabel SMPN 4 Makassar, Kepsek dan Orang Tua Murid Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa wali kelas dan kepala sekolah hingga orang tua para terduga pelaku perundungan terhadap siswa difabel di SMPN 4 Makassar.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unismuh Makassar Rusak Ruang Kuliah Ditangkap Polisi, Urat Kaki Putus dan Terancam Sanksi Berat
Mahasiswa Unismuh Makassar Rusak Ruang Kuliah Ditangkap Polisi, Urat Kaki Putus dan Terancam Sanksi Berat

Rusak Ruang Kuliah, Mahasiswa Unismuh Makassar Ditangkap Polisi dan Urat Kaki Putus

Baca Selengkapnya
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat

Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Haedar Nashir Bicara ’Serangan Fajar’ Jelang Pencoblosan: Hentikan Jika Ingin Jadi Bangsa Besar
Haedar Nashir Bicara ’Serangan Fajar’ Jelang Pencoblosan: Hentikan Jika Ingin Jadi Bangsa Besar

Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nasir mengajak para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Mual, Pusing & Muntah Usai Santap Nasi Hajatan, Ternyata Karena Hal Ini
Puluhan Orang Mual, Pusing & Muntah Usai Santap Nasi Hajatan, Ternyata Karena Hal Ini

Usai mendapat laporan soal keracunan massal itu, polisi masih menyelidiki penyebabnya.

Baca Selengkapnya
Dosen PNUP Makassar Ditemukan Tewas di Kampus, Ruang Kerja Dipasangi Garis Polisi
Dosen PNUP Makassar Ditemukan Tewas di Kampus, Ruang Kerja Dipasangi Garis Polisi

Dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar, Remigius Tandioga (61) meninggal dunia di ruang kerjanya, Jumat (31/5).

Baca Selengkapnya
Heboh Makam Mahasiswi Dibongkar Orang Misterius Usai Sehari Dimakamkan, Polisi Ungkap Kondisi Jasadnya
Heboh Makam Mahasiswi Dibongkar Orang Misterius Usai Sehari Dimakamkan, Polisi Ungkap Kondisi Jasadnya

Polisi tengah memburu pelaku pembongkaran makam remaja putri tersebut

Baca Selengkapnya