Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri LHK tagih DKI soal amdal reklamasi Teluk Jakarta

Menteri LHK tagih DKI soal amdal reklamasi Teluk Jakarta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Perjalanan panjang kasus reklamasi Teluk Jakarta belum berakhir. Setelah dimoratorium karena dinilai tidak ramah lingkungan, reklamasi kini sedang bersiap untuk dilanjutkan kembali.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberi kesempatan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun, hingga kini Siti mengaku belum menerima dokumen hasil KLHS, padahal hal tersebut telah diintruksikan sejak 26 Desember 2016 lalu.

Siti mengimbau agar Pemprov DKI segera menyerahkan dokumen KLHS tersebut.

"Kalau bisa cepat, ngapain lama-lama. DKI juga kan punya kerjaan banyak, aroma positifnya harus ada untuk decision," kata Siti di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Timur, Jumat (13/1).

KLHS tersebut merupakan syarat utama bagi para pengembang untuk membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) yang baru. Nantinya, amdal tersebut bisa digunakan tidak hanya untuk proyek reklamasi saja, tetapi juga untuk seluruh pembangunan di atas pulau reklamasi.

Amdal baru ini lebih kompleks karena harus terintegrasi dengan Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau proyek tanggul raksasa yang digagas oleh pemerintah pusat.

Selain aspek pembangunan, aspek sosial juga sangat penting.

"Untuk integrasi sosialnya dia harus lihat dalam amdal barunya bagaimana dia akomodir kebutuhan nelayannya. Kalau nelayan berputar terlalu jauh untuk mencari ikan maka harus ada dermaga kecil buat nempel di daerah situ. Nanti dilihat lagi, kalau terlalu jauh pemukimannya misalnya, kemungkinannya dia juga harus lihat bagaimana pemukiman itu terintegrasi dengan kompleks itu," jelas Siti.

Siti menegaskan bahwa semua rekomendasi yang diajukan kepada Pemprov DKI sudah terpenuhi, kecuali perubahan amdal tersebut.

"Sudah terpenuhi kecuali yang perubahan amdal ini yang masih kita minta. Mudah-mudahan secepatnya lah," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Luhut Akui Ada Tenaga Kerja Asing di Proyek Hilirisasi: Jumlahnya 15 Persen Saja
Luhut Akui Ada Tenaga Kerja Asing di Proyek Hilirisasi: Jumlahnya 15 Persen Saja

Luhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya