Menteri Agama Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Untuk Menjaga Roda Pemerintahan
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai menggunakan hak pilih dalam Pemilu adalah hak setiap warga negara. Namun, dalam perspektif sebagai warga bangsa yang memiliki kewajiban untuk menjaga dan memelihara roda pemerintahan menggunakan hak pilih adalah hal yang mutlak.
"Oleh karena itu, dalam konteks golput itu memang hak setiap kita. Tapi sebaiknya kita gunakan hak pilih, karena kita punya kewajiban untuk menentukan siapapun di antara para kandidat yang ada. Untuk kita pilih yang terbaik di antara mereka yang mampu mengemban amanah 5 tahun ke depan," kata Lukman saat menghadiri acara Dharma Santi Nasional dengan tema 'Melalui Catur Brata Penyepian Kita Sukseskan Pemilu 2019' di Panggung Terbuka Ardha Chandra Taman Budaya Art Centre Denpasar, Sabtu (6/4) malam.
Dia pun menyambut baik acara Dharma Santi Nasional ini. Menurut dia, acaranya tersebut adalah upaya untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April 2019 mendatang.
"Intinya perayaan ini dikaitkan dengan upaya kita mensukseskan Pemilu. Jadi Intinya, bahwa sebagai umat beragama, kita tidak bisa memisahkan antara bakti kita kepada agama dan negara," kata Lukman.
Menurut Lukman, Pemilu hakikatnya adalah kewajiban pengejahwantahan atau pengamalan dan kewajiban sebagai warga negara yang sekaligus mengamalkan ajaran agama.
"Jadi, dalam konteks Indonesia setiap umat beragama selalu mengkaitkan kewajiban keagamaannya dengan kewajiban dirinya sebagai warga bangsa. Mudah-mudahan, setiap kita yang punya punya hak pilih menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya sehingga keberlangsungan bangsa ini tetap terjaga dan terpelihara," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan
Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lika-Liku Penggunaan Hak Suara Masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi, Kesulitan Menentukan Pilihan
Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) serba kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 tahun ini.
Baca SelengkapnyaUsai Gunakan Hak Pilih, Ini Harapan Pj Gubernur Sumsel Fatoni untuk Pemimpin Terpilih
Fatoni berpesan kepada seluruh warga Sumsel untuk terus menjaga iklim kondusif dan menghindari konflik.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaApa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Pemilu adalah landasan bagi pembentukan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat.
Baca Selengkapnya