Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM: Bebas bersyarat, Antasari bisa wajib lapor secara online

Menkum HAM: Bebas bersyarat, Antasari bisa wajib lapor secara online Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, mantan ketua KPK Antasari Azhar yang akan bebas bersyarat dalam waktu dekat ini dapat melaporkan diri secara daring (online). Menurut Yasonna, pihaknya akan menyiapkan sistem lapor online untuk Antasari.

"Dia sudah bebas, pembebasan bersyarat kan ada ketentuan-ketentuannya sehingga dia masih perlu wajib lapor. Kita akan buat sistem online untuk wajib lapor tersebut," kata Yasonna seperti dilansir Antara, Senin (7/11).

Menurut Yasonna, pihaknya memang sedang mengembangkan wajib lapor secara daring tersebut, sehingga Antasari tidak perlu melaporkan diri secara fisik.

"Jadi secara fisik dia tidak perlu hadir, tetapi kita tahu di mana dia berada dan bagaimana laporannya, sistem ini sedang kita kembangkan," jelas Yasonna.

Dia juga memastikan Antasari Azhar akan dibebaskan pada 10 November bertepatan saat Hari Pahlawan. Pada peringatan 71 tahun Proklamasi Kemerdekaan, Antasari mendapatkan remisi maksimal enam bulan.

Seperti diketahui, Antasari Azhar dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tahun 2009 dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Antasari pernah mengatakan akan mengabadikan diri sebagai tenaga pengajar dalam bidang hukum setelah bebas dari penjara.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas

Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya
Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya
Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya

Berikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya