Menkopolhukam batalkan usulan Pati Polri jadi Penjabat Gubernur
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membatalkan usulan dua nama Perwira tinggi Polri aktif jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat.
"Kan saya bolak balik bicara bahwa presiden, pemerintah sangat mendengarkan aspirasi rakyat, aspirasi rakyat kan macam-macam. Yang positif kita tangkap, yang negatif tentunya kita eliminasi," ungkap Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (23/2).
Wiranto menjelaskan, sebetulnya pemerintah belum mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan dua Pati Polri jadi Pj Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat. Informasi yang beredar selama ini bahwa pemerintah menunjuk Pati Polri jadi Pj hanya sebatas wacana.
"Memang itu kan belum diputuskan, belum ada surat keputusannya, hanya info bahwa di Jabar dan Sumut itu akan diisi oleh polisi. Plt-nya dari Mabes (Polri) dan ternyata mengandung suatu penilaian-penilaian yang negatif dari masyarakat sehubungan dengan masalah-masalah politik. Ya Kita ganti aja kenapa? Atau kebijakannya kita ubah, ngga ada masalah," terangnya.
Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menambahkan, pemerintah betul-betul memperhatikan aspirasi rakyat yang menolak penunjukan Pati Polri jadi Pj Gubernur. Keberpihakan pemerintah terhadap rakyat ini diharapkan bisa memberikan dampak positif pada Pilkada 2018.
"Yang penting ngga usah ribut, supaya tenang Pilkada itu," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal aktif Polri yakni Asops Kapolri Irjen Pol Iriawan sebagai Penjabat gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara.
Usulan ini langsung menuai polemik. Sebab, berdasarkan UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, anggota TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik dan menempati jabatan sipil.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polresta dan Pemkot Pekanbaru Gelar Istigasah Demi Pemilu Damai
Kombes Jeki berharap melalui istigasah bersama ini jadi momentum meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri dan Gubernur DIY Gelorakan Pemilu 2024 Damai
Pemilu bukan hanya olah politik, melainkan sebagai olah budaya dalam meningkatkan mutu di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya
Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca Selengkapnya