Menkominfo Sebut Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah Selesai
Merdeka.com - Menkominfo Johnny G Plate mengatakan draft RUU Perlindungan Data Pribadi sudah selesai. Saat ini, kata dia, tinggal menunggu Surat Presiden untuk dikirim ke DPR.
"UU Perlindungan data pribadi saat ini sudah selesai draftnya. Kita menunggu Ampres (atau sekarang Surpres) untuk dikirim ke DPR," kata Plate di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/12).
Dia menegaskan, RUU tersebut sudah masuk ke Prolegnas 2020. "Itu Prolegnas prioritas inisiatif pemerintah 2020," ungkap Johnny.
Meski demikian, dia juga menuturkan perlu dibicarakan lagi seiring adanya RUU Omnibus Law Agar bisa diselaraskan.
"Ini nanti yang perlu didiskusikan dengan DPR. Fokus pentingnya di Omnibus Law karena itu terkait banyak hal," ungkap Johnny.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang advokat Darmawan Yusuf membeberkan hukum yang bisa mengancam penjual jika tidak ingin menerima barang yang dibeli oleh konsumen karena tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaKetua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnya