Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Kontrak Satkomhan Bermasalah

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pihak kejaksaan menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yaitu proyek satelit komunikasi pertahanan. Proyek tersebut kata Mahfud terjadi pada 2015 yang berpotensi membuat negara rugi sekitar Rp 800 miliar.
Proyek tersebut kata Mahfud sudah dilakukan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dia menuturkan Kemhan sudah mengeluarkan kontrak untuk sejumlah perusahaan yaitu PT Avanti, AirBus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat yang terjadi dalam kurun waktu 2015-2016.
"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat satelit kominikasi pertahanan, dengan nilai yang sangat besar. Padahal anggaran belum ada, kontrak yang tanpa anggaran negara itu jelas melanggar prosedur," kata Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (13/1).
Mahfud menjelaskan pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda-1 telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) sehingga terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia. Dia menuturkan berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali Slot Orbit.
Apabila tidak dipenuhi, hak pengelolaan Slot Orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan oleh negara lain. Sebab itu untuk mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat BT itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memenuhi permintaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mendapatkan hak pengelolaan Slot Orbit 123 derajat BT guna membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).
Lalu Kemhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis yang merupakan floater (satelit sementara pengisi orbit), milik Avanti Communication Limited (Avanti). Mahfud menuturkan pada 6 Desember 2015, meskipun persetujuan penggunaan Slot Orbit 123 derajat BT dari Kominfo baru diterbitkan tanggal 29 Januari 2016. Tetapi kata Mahfud pihak Kemhan pada tanggal 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan Slot Orbit 123 derajat BT kepada Kominfo.
Selanjutnya pada 10 Desember 2018, Kominfo mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filing Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat untuk Filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara-A1-A kepada PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK). Tetapi kata Mahfud PT DNK tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemhan dalam pengadaan Satkomhan.
Mahfud menjelaskan saat melakukan kontrak dengan Avanti tahun 2015, Kemhan belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut. Untuk membangun , Kemhan juga menandatangani kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat dalam kurun waktu tahun 2015-2016, yang anggarannya dalam tahun 2015 juga belum tersedia. Sedangkan di tahun 2016, anggaran telah tersedia namun dilakukan self blocking Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) oleh Kemhan.
Dia menjelaskan PT Avanti menggugat pemerintah di London Court of Internasional Arbitration. Gugatan tersebut dilakukan lantaran Kemhan tidak membayar sewa satelit sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditandatangani.
Sehingga kata Mahfud pada 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat negara membayar untuk sewa satelit Artemis ditambah biaya arbitrase, biaya konsultasi dan biaya filing satelit sebesar Rp 515 miliar.
"Jadi negara bayar Rp 515 miliar untuk kontrak ada dasarnya," ungkapnya.
Mahfud menjelaskan selain dengan PT Avanti. Mahfud menjelaskan emerintah baru saja diputus oleh arbitrase di Singapura untuk membayar lagi nilainya 20.901.209 dolar (USD) kepada Navayo, harus bayar menurut arbitrase.
"ini nilainya Ini yang 20.901.209 USD kepada Navayo nilainya Rp 304 miliar," bebernya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Kisah Perjuangan Ade Arya Koswara, Pantang Menyerah Enam Kali Gagal Tes Akhirnya Berhasil Jadi TNI
Kegigihan Ade mengikuti seleksi mengantarkannya menapaki mimpinya tersebut.
Baca Selengkapnya


Marshanda: Gue Sakit Hati Menyaksikan Orang Bilang Gue Main Aman Sebagai Public Figure
Marshanda mencurahkan isi hatinya di media sosial. Isinya mengenai ia yang ingin menjadi apa adanya dan tak berusaha selalu tampil sempurna di depan publik.
Baca Selengkapnya


Hanya Karena Persoalan Kacang, Ilmuwan Pythagoras Tewas Mengenaskan
Ilmuwan ini memang terkenal nyentrik soal pemahamannya. Termasuk perkara kacang hingga membuatnya tewas.
Baca Selengkapnya


30 Ucapan HUT TNI ke-78 5 Oktober 2023, Cocok jadi Caption Medsos
Anda bisa mengunggah kata-kata ucapan HUT TNI 2023 tersebut di berbagai platform media sosial.
Baca Selengkapnya


Momen Robby Purba Rawat Ibunya yang Sakit, Netizen 'Baktimu Membawa Barokah'
Sikap Robby Purba saat merawat sang ibunda yang tengah dirawat di rumah sakit menuai banyak pujian.
Baca Selengkapnya

Pengerjaan Proyek Tanggul Laut NCICD Fase A di Jakut Terkendala Banyaknya Pemukiman Liar
Jumlah penduduk yang tinggal dan mendirikan bangunan liar di lokasi pengerjaan tanggul pantai rupanya tak sedikit.
Baca Selengkapnya

Ditembak Pelaku Maling Motor, Hansip di Tanjung Priok Alami Luka di Leher dan Punggung
Nasib malang menimpa Tatang Sutio (51) seorang hansip yang mengalami luka, akibat ditembak komplotan maling.
Baca Selengkapnya

Mahfud soal Mentan: Mudah-mudahan Segera Ketemu, Sekelas Menteri Tidak Mudah Menghilang
Menurutnya, dugaan kabur itu bisa sesuai jika Syahrul telah dinyatakan sebagai buronan.
Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Anak yang Dibully Akibat Main PlayStation di Kebon Jeruk
MRM dianiaya teman sebayanya RM (10) di sebuah rental PlayStation (PS)
Baca Selengkapnya

Mahfud: Saya Tidak Melihat Tanda-Tanda Reshuffle Kabinet
Mahfud menyebut, kondisi Kabinet Indonesia Maju saat ini baik-baik saja.
Baca Selengkapnya

Tembok Pembatas Laut dan Daratan Jakarta Bocor, Begini Penampakannya
Proyek NCICD itu akan dibangun panjang total tanggul pantai yang dibangun ada 46 km yang membentang dari Marunda hingga Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya

Catat! Layanan Samsat Jakarta Kini Buka hingga Sabtu
Pada Sabtu, pelayanan Samsat dibuka sejak pukul 08.00 WIB 12.00 WIB.
Baca Selengkapnya