Menko PMK Jelaskan Alasan Jokowi Tambah Empat Hari Cuti Bersama 2020
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan menambah empat hari Cuti Bersama untuk Tahun 2020. Total ada 24 hari libur sepanjang 2020. Terdiri dari 16 hari Libur Nasional dan 8 hari cuti bersama.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan revisi cuti bersama tahun 2020 adalah instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, Jokowi berharap tambahan hari libur bisa dimanfaatkan masyarakat yang pada akhirnya memberi dampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
"Pertimbangannya adalah penetapan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Senin (9/3).
Muhadjir mengatakan bahwa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 awalnya berjumlah 20 hari. Setelah direvisi, kini jumlahnya menjadi 24 hari.
"(Revisi hari libur) juga akan dapat digunakan untuk lebih saling mengenal negara kita oleh masyarakat kita, agar saling kenal, saling tahu, dalam rangka untuk membangun Indonesia Sentris, persatuan Indonesia, NKRI. Maka libur ini bisa dimanfaatkan oleh semua pihak," jelas dia.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menambahkan, bertambahnya cuti bersama bertujuan untuk meningkatkan perekonomian, khususnya di pariwisata. Dia menuturkan pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif.
"(Artinya) pilihan sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja atau buruh," jelas Ida di lokasi yang sama.
Adapun Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula hanya 29 Oktober ditambah menjadi 30 Oktober. Kemudian, tambahan cuti bersama pada 21 Agustus untuk Tahun Baru Hijriah.
Selain itu, pemerintah juga menambah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri di tanggal 28-29 Mei 2020. Mulanya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya 24-25 Oktober.
Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Fachrul Razi melalui surat keputusan bersama. Adapula Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya