Menko Mahfud MD Pimpin Rapat Bahas Aturan Pengamanan Laut agar Tak Tumpang Tindih
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD hari ini memimpin rapat mengenai penyederhanaan aturan pengamanan laut agar tak tumpang tindih. Hadir perwakilan dari Bakamla, Basarnas, Kemendagri, Kemenkumham, Kemhan, dan jajaran kementerian serta lembaga terkait.
"Hari ini sengaja kami atau saya selaku Menko Polhukam mengundang pejabat eselon I untuk melaksanakan secara lebih teknis instruksi Presiden kepada Menko Polhukam dan Menteri Kemaritiman, untuk menyiapkan aturan kembali mengenai penanganan laut dan perairan di Indonesia," kata Mahfud saat membuka rapat di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1).
Dia menuturkan, ini tak terkait masalah Natuna, meskipun terjadi peningkatan ekskalasi pengamanan di wilayah tersebut.
"Sebetulnya, tanpa ada kasus Natuna pun instruksi presiden sudah disampaikan dan terakhir dalam Ratas kabinet waktu itu tanggal 3 atau 4 Desember. Menginstruksikan Menteri Polhukam dan Menteri Kemaritiman, supaya untuk mengambil langkah-langkah menata kembali penanganan masalah laut ini," jelas Mahfud.
Dia menuturkan, Presiden melihat ada sekitar 7 lembaga yang sepertinya tumpang tindih dalam mengurus kelautan, meskipun semua instansi itu bekerja dengan baik.
"Yang bagus itu supaya tidak tumpang tindih, sehingga kita diminta untuk menyiapkan aturan yang ada, satu pintu penanganan masalah laut itu tanpa mengurangi wewenang masing-masing yang sudah ada. Tapi pintu penjurunya harus sudah ada. Nanti kita diskusikan. Pada waktu itu Presiden menyebut Bakamla. Tapi nanti kita diskusikan solusi itu betul atau tidak, yang penting bagi Presiden itu satu pintu," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi diprediksi menunjuk tokoh dari kalangan profesional jika Mahfud benar akan mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMenurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur.
Baca SelengkapnyaRapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaSementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya