Menkes Pastikan Booster Kedua Tidak Digunakan sebagai Syarat Perjalanan
Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terus mendorong masyarakat terutama orang tua agar melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua. Meski begitu, Budi memastikan booster kedua tidak digunakan sebagai syarat perjalanan.
"Enggak (jadi syarat perjalanan)," kata Budi ditemui di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).
Budi menjelaskan, pemerintah mengurangi untuk mengatur masyarakat di masa transisi ini. Pemerintah justru mendorong masyarakat agar meningkatkan kesadaran usai kebijakan PPKM telah dicabut.
"Intinya intervensi pemerintah yang mengatur-atur masyarakat akan kita kurangi. Supaya partisipasi masyarakat atas kesadaran sendiri itu boleh ditingkatkan obat-obatan vaksinnya ada," kata Budi.
Dia menambahkan, sejauh ini vaksinasi booster kedua masih gratis. Namun, tapi tak menutup kemungkinan pemerintah akan mengubahnya jadi berbayar sebagai bagian dari strategi pandemi menuju endemi.
"Booster kedua sampai sekarang masih gratis. Memang kita ada rencana (berbayar), kan strategi dari pandemi ke endemi akan banyak langkah yang dilakukan," ucap Budi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya