Menjelang Babak Akhir Ferdy Sambo

Merdeka.com - Satu per satu proses hukum terhadap Ferdy Sambo rampung dilakukan. Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo tak sendiri. Dia menjadi tersangka bersama empat orang lainnya. Salah satunya sang istri, Putri Candrwathi.
Kasus ini ramai sejak awal Juli lalu. Tepat setelah kematian Brigadir J pada tanggal 8 Juli silam terendus ke publik. Nyawa Brigadir J dihabisi dengan cara ditembak di rumah dinas Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sambo semula menyekenariokan kematian Brigadir J karena insiden tembak menembak antar ajudan. Yakni Yoshua dam Bharada E. Tetapi belakangan dia menyebutkan sengaja mengotaki pembunuhan Sambo. Alasannya merasa direndahkan martabat setelah istrinya dilecehkan.
Kasus ini juga menyeret sejumlah pati dan perwira di lingkungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka dianggap memuluskan niat buruk Sambo menghabisi Brigadir J. Sejumlah orang dipecat dengan tidak hormat, demosi hingga mutasi.
Proses Rekonstruksi
Setelah penetapan tersangka, penyidik tak mau buang-buang waktu. Proses rekonstruksi digelar mengacu pada kesaksian para tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Reka ulang menggambarkan awal mula situasi di Magelang, rumah pribadi Sambo dan rumah dinas. Kelima tersangka ikut.
Total lebih kurang 78 adegan direka ulang. Untuk sosok Brigadir J diperankan pengganti.
Sejumlah cerita terungkap saat proses rekonstruksi. Salah satu yang krusial adalah rencana pembunuhan Brigadir J. Kemudian saat penembakan dilakukan.
Terdapat dua versi soal penembakan. Versi pertama, Bharada E menembak lebih dulu, lalu Sambo melakukan hal yang sama. Sementara versi kedua, Sambo tak ikut menembak hanya meletuskan senjata ke arah tembok untuk menguatkan dugaan adanya tembak menembak.
Sidang Etik Pecat Ferdy Sambo dari Polri
Setelah proses rekonstruksi usai, Sambo pun menjalani sidang etik. Persidangan digelar karena perbuatan Sambo dianggap melanggar kode etik Polri. Sedianya Polri sebagai pengayom masyarakat. Bukan sebaliknya.
Pada sidang etik awal, Sambo dipecat tidak hormat. Tetapi dia tak menerima begitu saja. Sambo mengajukan banding. Lebih kurang dua pekan setelah putusan, Polri menerima berkas banding Sambo. Lewat sidang etik, Polri tetap pada putusan awal memecat jenderal bintang dua itu dengan tidak hormat.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara nama Ferdy Sambo SH, SIK, MH, pangkat NRP Irjen Pol 73020260, jabatan pati kesatuan, menolak permohonan banding pemohon banding," kata Ketua Sidang Komisi Banding Komjen Agung Budi Maryoto saat membacakan putusan sidang banding Ferdy Sambo, Senin (19/9).
"Menguatkan putusan sidang kode etik Polri nomor NIP/74/VIII/2022, tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo, SH, SIK, MH, NRP 73020260 jabatan Pati Yanma Polri."
Putusan itu final. Artinya Sambo secara fakta sudah dipecat sebagai anggota Polri. Namun demikian dia akan menerima surat keputusan untuk menunjukkan putusan sidang etik sudah sah.
Polri memastikan tidak ada seremonial upaya pemecatan pada Sambo. Meskipun beberapa kasus pelanggaran melibatkan personel umumnya ada upacara pemecatan tidak hormat. Biasanya, seragam yang dikenakan akan dilepas dan diganti pakaian sipil.
Berkas Dilimpahkan ke Kejagung
Dengan selesainya proses sidang etik, maka fokus Sambo saat ini adalah menunggu berkasnya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejagung. Baik untuk kasus pidana pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justixe atau menghalangi penyelidikan kematian Brigadir J. Untuk kasus pidana, berkas untuk kali kedua dilimpahkan setelah sebelumnya sempat dikembalikan karena ada kekurangan.
Berkas sudah diterima Kejagung dan akan diteliti 14 hari ke depan. Apabila dinyatakan lengkap, maka akan ada pelimpahan tahap dua yakni barang bukti dan tersangka.
"Apabila petunjuk kami sudah dipenuhi, kami akan nyatakan lengkap. Apabila belum dipenuhi kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka pemenuhan petunjuk yang belum terpenuhi," kata Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejaksaan Agung, Agnes Triani.
Jika sudah sampai pelimpahan berkas tahap dua, maka proses sidang pada Sambo sudah di depan mata. Kapan waktunya, tinggal menunggu hasil penelitian terhadap berkas Sambo dan lima tersangka lainnya. Apakah lengkap atau ada yang perlu dilengkapi kembali.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Peneliti Dibikin Bingung, Mayat Pria Ini Tiba-Tiba Berubah Jadi Mumi Hanya dalam 16 Hari
Mumifikasi alami adalah proses yang memerlukan waktu dan biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga 6-12 bulan.
Baca Selengkapnya


Ilmuwan Temukan 1.700 Lempengan Kuno Berisi Kalimat Kutukan yang Mirip dengan Kitab Wahyu, Begini Bunyinya
Temuan ini merupakan hasil proyek penelitian Universitas Johannes Gutenbreg Mainz (JGU) di Jerman.
Baca Selengkapnya

Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu
PAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak.
Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya

Isak Tangis Wanita ini Pecah saat Bertemu Sosok Mirip Pria Terpenting dalam Hidupnya, Beri Pelukan Hangat Ungkap Rasa Rindu Walau Tak Kenal
Wanita itu tidak sengaja bertemu dengan sosok pria yang begitu mirip dengan mendiang ayahnya. Bahkan ia rela melakukan sikap tak terduga kepada pria itu.
Baca Selengkapnya

Bak Main Petak Umpet ini Momen Siswi Tak Pakai Helm Hindari Razia Polisi, Warganet Sebut 'Kompak dan Gotong Royong'
Tak ingin ditilang, ia pun rela bersembunyi dengan cara tak terduga. Aksinya bak petak umpet dengan petugas kepolisian ini sontak menjadi sorotan.
Baca Selengkapnya

4 Tahun Nikah Tak Punya Anak, Wanita ini Menangis di Hadapan Ka'Bah Memohon pada Sang Pencipta 'Allah Berikan aku Keturunan'
Usai 4 tahun menikah, ia tak kunjung diberikan keturunan. Hal itu membuatnya menumpahkan rasa tangisnya saat beribadah ke Tanah Suci.
Baca Selengkapnya

Bikin Terkejut, Momen Anjing Pelacak Tiba-tiba Serang dan Gigit Polisi 'Maaf Komandan ini di Luar Skenario'
Sebuah video viral merekam detik-detik anjing pelacak polisi bertingkah liar. Ia melakukan penyerangan pada komandan polisi.
Baca Selengkapnya

Aipda Rully tetap Semangat Bertugas meski Mata Kiri Buta, Sang Istri jadi Cleaning Service buat Tambahan Penghasilan
Keterbatasan Rully tak menyurutkan niatnya untuk terus dinas dan mengabdi kepada satuan Polri. Sikap tangguh pun juga ditunjukkan sang istri.
Baca Selengkapnya

Miris Oknum PNS Curi HP Milik Siswi SMA, Netizen 'Hp Enggak Seberapa, Marwah dan Pensiun Hilang'
Seorang pria PNS mencuri hp milik siswi SMA. Tanpa disadari aksinya itu terekam oleh pengawasan kamera CCTV dan menjadi boomerang bagi dia. Berikut ulasannya.
Baca Selengkapnya

Dirut PAM Jaya Ungkap Penyebab Krisis Air Bersih di Wilayah Jakarta
Sejumlah wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara bakal berkurang suplai air bersihnya
Baca Selengkapnya

Musim Kemarau, Terungkap Ini Para 'Penghuni' Dasar Sungai Ciliwung
Saat musim kemarau tinggi muka air di bagian Pintu Air Manggarai, mengalami penurunan.
Baca Selengkapnya