Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub tegaskan rekrutmen pengemudi transportasi online harus tatap muka

Menhub tegaskan rekrutmen pengemudi transportasi online harus tatap muka Budi Karya Sumadi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, tak ada lagi perusahaan aplikasi kendaraan online merekrut mitranya dengan cara online. Hal itu setelah adanya kejadian perampokan dan pencobaan pemerkosaan yang terjadi terhadap SN (24) di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Senin (23/4) kemarin, sekitar pukul 06.30 WIB, saat ingin menuju ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Proses rekrutmen ini tidak boleh main-main, jadi tidak boleh online harus tatap muka," tegas Budi di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (28/4).

Menurutnya, Permenhub yang sudah dibuat oleh pihaknya sudah cukup memberikan satu rambu-rambu bagi taksi online yang governments. Salah satunya seperti tak ada lagi kendaraan online menggunakan kaca gelap dan harus ada Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).

"Kalau mobilnya A KIR benar kan diteliti benar. Kan sudah ada upaya-upaya preventif yang sudah kita lakukan. Yang harus kita lakukan dalam memperlakukan pasal-pasal dalam Permenhub 108 dan itu harus kita kerjakan dan dilakukan dilaksanakan oleh semua pihak," katanya.

Dirinya pun mengingatkan, selain harus menerapkan sistem tatap muka saat merekrut pengemudi online terhadap pihak perusahaan. Dia juga ingin agar para driver online mengikuti aturan Permenhub yang sudah ada.

"Tatap muka itu tidak membuat prosesnya panjang, jadi satu sisi saya mengharapkan satu 108 itu tertib dilakukan. Di satu sisi ada hal-hal teknis yang mungkin tidak kompleks ya tetapi bisa dilaksanakan," ujarnya.

"Yang paling penting tidak ada sopir tembak lagi dan itu bisa dilakukan dengan sidik jari sidik jari dilakukan setiap berapa menit, saya enggak tahu orang teknis yang bisa lakukan itu," tandasnya.

Seperti diketahui, Seorang perempuan, SN (24) menjadi korban penyekapan saat naik taksi online dari Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin (23/4) sekira pukul 06.30 Wib. Ia hendak menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian bermula saat San San memesan taksi online dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat sudah berada di dalam taksi online, tiba-tiba muncul dua orang berniat jahat dari kursi bagian belakang.

"Korban langsung disekap dua orang tak dikenal dengan jaket. Lalu, kaki korban diikat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/4).

Dibuat tak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang berharga dalam genggaman korban, yakni berupa satu unit ponsel genggam merek Samsung, kartu Anjungan Tunai Mandiri, dan uang tunai senilai Rp 430.000.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Driver Online Sampai Syok Sama Sikap Penumpangnya, Ternyata Baru Mualaf 3 Hari
Driver Online Sampai Syok Sama Sikap Penumpangnya, Ternyata Baru Mualaf 3 Hari

Seorang driver taksi online kaget dengan kedermawanan penumpangnya yang memberikan uang kepada siapa saja orang yang membutuhkan di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR

Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya

Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur
Tak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur

Peristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya