Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenakan batik, Roro Fitria diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Mengenakan batik, Roro Fitria diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan Roro Fitria. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan tersangka Roro Fitria resmi diserahkan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Penyerahan Roro dan barang bukti ini ke Kejari Jakarta Selatan merupakan tahap kedua alias berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Tampak Roro mengenakan batik coklat dibalutkan pakaian tahanan. Tidak hanya Roro, WH selaku kurir yang mengantarkan 2 gram sabu ke Roro turut dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan.

"Hari ini penyerahan tersangka atas nama RF dan WH dua orang, berikut barang buktinya sebentar kita akan antarkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Senin (28/5).

Sebelum diserahkan, Roro dan WH terlebih diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Sebab keduanya mengaku berpuasa.

"Tadi kita sudah melakukan pengecekan medis di Biddokes. Hasilnya, keduanya baik, RF dan WH dalam keadaaan baik," ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Calvin, pihaknya tetap menjerat Roro dengan pasal 114 Ayat 1, 112 Ayat 1, dan subsider ke 32 Ayat 1 dengan ancaman penjara hingga lima tahun penjara.

"Kita masih konsisten dengan penerapan pasal, persangkaan awal pada saat gelar perkara sampai dengan saat ini ya," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP