Mengamuk & cakar Polantas, Dora Natalia diperiksa pihak internal MA
Merdeka.com - Ulah Dora Natalia Singarimbun yang mengamuk ke anggota Polantas viral di media sosial dan diperbincangkan banyak pihak. Pimpinan Mahkamah Agung (MA) mengaku sudah melihat langsung video yang merekam bagaimana kemarahan Dora pada petugas bernama Aiptu Sutisna.
"Berita itu sampai kepada pimpinan, kemudian pimpinan langsung menentukan sikap untuk dilakukan pemeriksaan, konfirmasi tentang kejadian Itu," kata Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) MA, Ridwan Mansyur, saat ditemui merdeka.com di ruang kerjanya di Gedung MA, Rabu (14/12).
Kemudian, Dora yang diketahui sebagai pegawai biro perencanaan MA diperiksa oleh bagian internal. Soal sanksi belum bisa disampaikan saat ini.
"Saya belum terima pasti (laporan pemeriksaan) karena masih proses pemeriksaan hingga beberapa hari ke depan," jelasnya.
"Hasilnya, nanti akan direkomendasikan ke pimpinan untuk diketahui sanksi tersebut atau disiplin sesuai dengan PP tentang disiplin ASN," tutup Ridwan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaTak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024
Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lansia di Jaktim Ditangkap Karena Cabuli Tiga Bocah, Pelaku Lulusan S2 Magister Manajemen
Seorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSenyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaKASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaTagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya