Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu dari NTB Diamankan
Merdeka.com - Polisi meringkus dua orang petani yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah di Kota Pekanbaru, Riau. Keduanya warga asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Ismalil (50) dan Ahmad (32).
"Penangkapan ini berdasarkan laporan korban, ada tiga orang yang melapor tertipu oleh dua dukun palsu ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim, Senin (3/12).
Salah satu korban, Andre Antoni mengaku ditipu oleh Ismail pada pertengahan Oktober 2018 lalu. Korban yang merupakan warga Pekanbaru mengenal kedua tersangka ketika berada di NTB.
"Kemudian korban mengundang kedua pelaku untuk datang ke Pekanbaru. Saat kedua pelaku sudah tiba, korban mengajak temannya agar ikut menggandakan uang," jelas Halim.
Andre mengajak tiga temannya, yaitu Rydo Setiawan, Isnaini Herawati dan Helmiyani. Akhirnya uang berhasil terkumpul hingga Rp 149 juta. Uang tersebut diserahkan korban ke Ismail.
Melihat banyak calon korbannya, Ismail melancarkan aksinya. Dia menyusun strategi dan melakukan sebuah ritual layaknya seorang dukun profesional.
"Jadi dilakukan lah ritual untuk menarik uang secara gaib. Pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang 4 hingga 5 miliar dari uang yang diserahkan korban sebanyak Rp 149 juta," ujar Halim.
Agar korbannya percaya, pelaku menggunakan kardus, kain putih dan hitam, botol air mineral, gulungan kertas panjang, plastik berisikan kapur, daun sirih, benang, jarum, pinang dan tisu serta dupa sebagai peralatan untuk ritual.
"Saat ritual berlangsung, uang seolah-olah dimasukkan ke dalam kardus yang ditutup dengan kain putih dan hitam. Kotak itu baru bisa dibuka seminggu setelah ritual," kata Halim.
Para korban pun langsung pulang usai ritual dilakukan di sebuah hotel. Namun karena penasaran, korban membuka kotak tersebut. Ternyata isi kotak tersebut adalah kertas biasa.
"Uang ratusan juta yang disetor korban dibagi-bagi oleh kedua pelaku. Mereka berencana mau langsung pulang ke NTB," kata Halim.
Para korban bergegas melaporkan kejadian itu ke Polsek Lima Puluh. Kemudian petugas mencari pelaku dan berhasil mengamankan dukun palsu di sebuah hotel.
Kedua pelaku pun tak bisa kembali ke kampung halamannya karena harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. "Kedua pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Korban TPPO yang Hendak Dijual ke Timor Leste Rp100 Juta: Digagalkan Ibu, Tapi Pelaku Dilepas Polisi
Ibu korban, ST mengaku sangat menyayangkan sikap kepolisian yang melepas GH bersama alat bukti berupa handphone.
Baca SelengkapnyaKeji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika
Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaTragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lecehkan Wanita yang Melamar Kerja, Ketua PSI Jakbar Anthony Norman Mengundurkan Diri
Ketua PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto mengundurkan diri buntut kasus dugaan pelecehan seksual Wanita.
Baca SelengkapnyaKeji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya