Mendikbud Sebut Mayoritas Sekolah Belum PTM Terbatas Karena Tak Diizinkan Pemda

Menurut Nadiem, hanya ada satu kondisi di mana sekolah wajib untuk membubarkan PTM Terbatas, yakni saat daerahnya menetapkan pembatasan mobilitas masyarakat imbas melonjaknya angka temuan kasus positif Covid-19.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Mendikbud Sebut Mayoritas Sekolah Belum PTM Terbatas Karena Tak Diizinkan Pemda
Belajar tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengungkap fakta bahwa di beberapa sekolah penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas masih terganjal aturan pemerintah daerah (Pemda). Nadiem menerangkan, mayoritas sekolah yang belum bisa melakukan PTM lerbatas lantaran tak diizinkan oleh Pemda setempat.

"Waktu kita menyurvei kenapa ini sekolah-sekolah belum melaksanakan tatap muka? Kebanyakan isunya, sekitar 70-90 persen itu gak diperbolehkan oleh Pemda atau Satgas Covid setempat. Padahal kriterianya sudah boleh bebas," ujar Nadiem dalam sebuah tayangan di Youtube, dikutip pada Jumat (18/6).

Menteri yang senang disapa Mas Menteri itu menegaskan bahwa semua sekolah dapat menggelar PTM Terbatas tanpa perlu menunggu guru dan tenaga kependidikannya divaksinasi. Yang terpenting menurut Nadiem, adalah kepatuhan sekolah terhadap protokol kesehatan selama berlangsungnya PTM Terbatas.

"Semua sekolah di Indonesia yang ingin melakukan tatap muka terbatas boleh melakukan tatap muka terbatas asal dia mengikuti prokes (protokol kesehatan) dan daftar periksa," jelas Nadiem.

Hanya ada satu kondisi di mana sekolah wajib untuk membubarkan PTM Terbatas, yakni saat daerahnya menetapkan pembatasan mobilitas masyarakat imbas melonjaknya angka temuan kasus positif Covid-19.

"Ini peraturan yang baru keluar dari Kemendagri bahwa yang zona merah, jadi gini aja satu-satunya yang tidak boleh melakukan PTM Terbatas adalah kalau ada PPKM. Jadi itu aja," ujarnya.

Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi