Mendikbud minta SMK swasta tak bergantung pada negara
Merdeka.com - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta diminta tak bergantung pada negara khususnya terkait anggaran atau pendanaan. Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Senin (6/11).
Dia mengatakan SMK swasta bisa menjalin kerja sama dengan dunia industri. Komite sekolah juga telah diperbolehkan menghimpun dana dari luar. Hal ini telah diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 75 Tahun 2017. Seperti diketahui saat ini jumlah SMK swasta di Indonesia sekitar 9 ribu lebih.
"Kan sudah ada Permen 75 2017 tentang diperbolehkannya sekolah melalui komite masing-masing untuk menghimpun dana dan pastinya kalau kepala SMK swasta yang kreatif itu dia akan memanfaatkan bekerja sama dengan dunia industri baik dalam bentuk lain. Jadi memang kita berharap untuk sekolah-sekolah SMK swasta betul-betul mandiri dan tidak tergantung pada negara," paparnya.
Setelah pemerintah memberikan bantuan pembangunan unit sekolah baru untuk SMK swasta, saatnya pemerintah lebih fokus pada SMK Negeri terutama untuk membangun sekolah rujukan yang bagus.
"Sehingga nanti sekolah rujukan bisa mengimbas pada SMK lain yang berdekatan termasuk sekolah swasta," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Negara Miskin Bakal Menjadi Negara Kuat karena Hal Ini
Negara miskin diyakini memiliki kekuatan dalam bernegosiasi karena mereka merasakan dampaknya secara langsung.
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaAturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaCatat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaPedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca Selengkapnya