Mendikbud sebut pemerkosa YY biadab, harus dihukum berat
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan pelaku pemerkosa Yuyun yang merupakan pelajar tingkat SMP di Rejang Lebong, Bengkulu harus dihukum berat.
"Hukuman terhadap para pelaku harus maksimal dan harus bisa dijadikan contoh agar tidak ada lagi korban berikutnya," kata Menteri Anies kepada di Sukabumi, Jumat (6/5) seperti dikutip Antara.
Menurutnya, musibah yang menimpa YY ini menjadi pukulan berat bagi bangsa ini, karena kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan 14 orang pemuda ini sangat biadab, apalagi korban baru pulang menuntut ilmu di sekolah.
Selain itu, tidak ada kompromi bagi para pelaku pemerkosa YY, bahkan aparat penegak hukum yang menindaklanjuti kasus ini jangan sesekali memberikan hukuman yang ringan kepada pelaku apalagi sampai melewatkan hukuman.
Kasus yang menimpa YY ini harus menjadi tamparan keras, sehingga para pelakunya harus dihukum berat sehingga ke depannya tidak ada lagi pelaku-pelaku yang berbuat sadis dan di luar akal manusia.
"Tidak hanya kepada pelaku pemerkosa dan pembunuh YN saja, tetapi kepada seluruh pelaku kejahatan serupa harus dihukum berat dan bisa membuat efek jera," tambahnya.
Anies mengatakan seharusnya orang dewasa bisa memberikan keamanan bagi anak-anak khususnya pelajar wanita. Selain itu, pengawasan tidak hanya di dalam rumah dan sekolah saja, tetapi diseluruh tempat yang bisa membahayakan si anak.
Maka dari itu, pada kasus ini pihaknya mengimbau kepada siapapun untuk selalu menjaga keamanan para pelajar atau anak dimanapun berada. Selain itu, di setiap daerah rawan kejahatan, orang dewasa harus selalu siaga menjaga keamanan, antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaTHR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaDBD dapat mengakibatkan gejala yang parah hingga mengancam nyawa, sehingga edukasinya penting dipahami.
Baca SelengkapnyaSTNK hilang tanpa BPKB masih dapat diurus dan dilakukan penerbitan ulang.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca Selengkapnya