Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendikbud Masih Kaji Aduan Dosen Unnes Dinonaktifkan karena Diduga Hina Jokowi

Mendikbud Masih Kaji Aduan Dosen Unnes Dinonaktifkan karena Diduga Hina Jokowi Mendikbud Nadiem Makarim rapat di DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud masih mendalami aduan Dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo, yang dinonaktifkan karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.

"Ya sedang kami kaji," jawab Mendikbud Nadiem Makarim singkat usai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).

Sama dengan kasus penonaktifan Sucipto oleh Rektor Unnes Fathur Rohman, Nadiem mengatakan, tengah mendalami dugaan plagiat dilakukan Fathur Rohman.

"Sedangkan dikaji pak," tukasnya.

Sebelumnya diketahui, dosen Unnes atas nama Sucipto Hadi Purnomo dinonaktifkan dari tempat kerja atas tuduhan telah menghina Presiden Joko Widodo melalui media sosial Facebook miliknya.

Muncul kejanggalan, penonaktifan sepihak tersebut disebabkan oleh unggahan Sucipto yang belum dibuktikan sebagai bentuk penghinaan ataukah gara-gara dirinya pernah bersaksi di Polda Jawa Tengah atas dugaan plagiarisme Fathur Rohman. Kala itu kesaksian Sucipto memberatkan sang rektor.

Adukan ke Kemendikbud

Sucipto sendiri mengaku telah mengadukan kasusnya itu ke pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Ini saya tempuh dulu keberatan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Karena secara administratif begitu, tetapi saya berharap bahwa jika ada pemeriksaan, pemeriksaan itu dilakukan secara imparsial," kata Sucipto kepada Liputan6.com, Rabu (19/2/2020).

Dia melihat ada indikasi yang mengarahkan ke kejanggalan akan penonaktifan dirinya. Mengingat sebelumnya ia juga pernah diperiksa oleh pihak kampus ihwal status di Facebook-nya itu. Saat itu, pihak kampus belum ada pembahasan substansial mengenai pernyataan dirinya di media sosial, akan tetapi kampus langsung memberinya sanksi.

"Alasnya mulai dari SK kemudian yang dituliskan oleh Humas, kalau Humas kan menekan kalau saya itu melakukan penghinaan terhadap presiden," beber dia.

Sucipto menerangkan, saat pemeriksaan pertama dirinya sesaat setelah mengunggah status tersebut, agenda pemeriksaan kala itu adalah mengenai unggahannya. Unggahannya dituding melanggar prinsip netralitas ASN. Selain itu, pemeriksaan dirinya juga terkait keterlibatan ia dalam tim evakuasi kinerja akademik (Tim Eka).

"Tugasnya adalah melakukan pemeriksaan perguruan tinggi bermasalah dari seluruh Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah memeriksa dugaan adanya plagiat," ucapnya.

Namun saat pemeriksaan tersebut, Sucipto menjelaskan bahwa belum ada pembahasan mengenai subtansi pemeriksaan, dirinya langsung diberikan sanksi berupa penonaktifan tanpa alasan yang kuat.

Sampai saat ini, dia menyampaikan bahwa belum ada tanggapan dari pihak Kemendikbud. Hal ini cukup beralasan, mengingat dirinya baru mengirim nota keberatan tersebut kepada Mendikbud, Nadiem Makarim.

"Baru meluncur " tandasnya.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP