Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendes PDTT Jelaskan Penggunaan Dana Desa untuk Kepala Desa: 3 Persen Dibagi 12 Bulan

Mendes PDTT Jelaskan Penggunaan Dana Desa untuk Kepala Desa: 3 Persen Dibagi 12 Bulan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Ananias Petrus

Merdeka.com - Seluruh kepala desa di Indonesia patut bersyukur, karena mulai tahun 2023 ini diberikan dana operasional sebesar tiga persen dari total dana desa yang diterima.

"Para kepala desa harus berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo, karena per 2023 ini dana desa sudah boleh dipakai sebagai dana operasional sebesar tiga persen," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat berkunjung ke Rote Ndao, Sabtu (14/1).

Menurutnya, dana operasional pemerintah desa sebesar tiga persen tersebut akan dilakukan secara bertahap. "Nanti bertahap karena langsung nanti bingung, makanya Presiden Joko Widodo tau persis. Sehingga bertahap, tahun ini tiga persen," ujar dia.

Abdul Halim Iskandar menambahkan, dia bersama Menteri Dalam Negeri yang didukung Kepala BPKB sedang memperjuangkan sistem pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

"Kalau ekos harus dilampirkan dengan kuitansi lengkap. Kalau lump sum cukup pertanggungjawabkan pernyataan kepala desa. Yang penting tiga persen tidak dihabiskan di awal bulan, tiga persen harus dibagi 12 sehingga setiap bulan ada dana operasional pemerintah desa," ujar dia.

"Siapa tahu ada warga yang tiba-tiba harus ditolong secara emergency, maka gunakan dana operasional desa itu tanpa harus melampirkan kuitansi," tambah Abdul Halim Iskandar.

Masih menurutnya, mulai tahun 2023 dana desa diperbolehkan digunakan sebesar 25 persen, tidak lagi minimal 40 persen. "Ini artinya Pak Presiden Joko Widodo melihat kecermatan para kepala desa, dalam melakukan pendataan. Sehingga pak presiden yakin betul dana desa dimanfaatkan untuk penurunan kemiskinan," kata dia.

Untuk diketahui, Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar memperingati sembilan tahun undang-undang desa di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/1). Wakil Menteri Budi Arie Setiadi juga hadir dalam acara tersebut.

Turut mendampingi Mendes dan Wamendes PDTT ke Rote Ndao antara lain Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PDP Sugito, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Dirjen PPDT Eko Sri Haryanto, Kepala BPI Ivanovich Agusta, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela dan Dirjen PPKTrans Rajumber Prihatin.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Diresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa
Diresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa

Proyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar

Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.

Baca Selengkapnya