Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Soal ASN Kerja dari Rumah: Terpenting Pelayanan Tak Terganggu

Mendagri Soal ASN Kerja dari Rumah: Terpenting Pelayanan Tak Terganggu Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak masalah dengan wacana ASN kerja dari rumah. Wacana itu sebelumnya disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Syafruddin.

"Kantor Menpan yang punya usul kebijakan itu tentunya sudah mengkaji dengan baik. Yang penting pelayanan masyarakat tidak terganggu, sistem birokrasi enggak terganggu. Saya kira Menpan yang mengusulkan itu sudah menelaah dengan berbagai aspek," jelasnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).

Tjahjo menambahkan, wacana itu tak mungkin dilontarkan sebelum adanya kajian. Karena itulah dia menilai tak masalah jika nantinya ASN harus bekerja dari rumah.

"Bagi saya enggak masalah karena Menpan sudah melakukan telaah yang sangat komprehensif itu," ujarnya.

Menteri PANRB Syafruddin mewacanakan ASN bekerja dari rumah setelah melihat perkembangan teknologi. Dengan memanfaatkan teknologi, orang bisa bekerja di mana saja, kapan saja. "Teknologi ada. Ya, supaya tidak jenuh juga," kata dia pada Rabu (14/8).

Syafrudin meminta masyarakat jangan menyamaratakan wacana ini dengan cara para milenial membangun perusahaan rintisan. Saat ini, banyak wirausaha muda yang membangun bisnis tanpa kantor. Mereka setiap hari bisa bekerja di mana pun seperti rumah, coworking space atau kafe.

Menurutnya, jika wacana ini diterapkan, bukan berarti ASN bisa kerja terus-menerus tanpa masuk kantor. "Bekerja di rumah bukan berarti PNS tidak masuk kantor, tapi untuk memudahkan pekerjaan serta reward bagi pegawai yang berprestasi saja," ujarnya.

Dia mencontohkan dirinya yang tidak harus berada di kantor hingga malam. Cukup dengan membawa sisa pekerjaan ke rumah, itu sudah bisa disebut bekerja dari rumah.

Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan, sistem reward dengan kerja di rumah yang dianut negara tetangga, contohnya Australia. Di negara tersebut, pegawai yang berprestasi boleh bekerja di rumah setiap hari Rabu.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.

Baca Selengkapnya
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
7 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Bantu Lancarkan Pencernaan untuk Esok Hari

7 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Bantu Lancarkan Pencernaan untuk Esok Hari

Melancarkan pencernaan dan mempermudah buang air besar bisa dilakukan dengan sejumlah cara mudah.

Baca Selengkapnya