Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Minta Kepala Daerah Segara Cairkan Anggaran Pilkada 2020

Mendagri Minta Kepala Daerah Segara Cairkan Anggaran Pilkada 2020 Tito Karavian. ©2020 liputan6.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengharapkan kepala daerah segera mencairkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020. Tujuannya agar anggaran tersebut dapat digunakan untuk hal penting selama proses persiapan pemilu.

Sampai saat ini, dia mengungkapkan, anggaran Pilkada 2020 yang telah cair sebesar Rp5 triliun. Anggaran tersebut merupakan bagian dari Rp15 triliun dana penyelenggaraan pemilu di 270 daerah.

"Saat ini Rp5 triliun sudah cair. Ini mungkin ada di KPUD masing-masing maupun Bawaslu. Ada yang sudah terpakai tapi mungkin ada yg masih ada sisa," katanya di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (23/6).

Selain itu, Tito menjelaskan, saat ini persiapan Pilkada 2020 baru masuk lima tahap awal. Sementara, masih ada sepuluh tahapan lagi hingga mencapai hari pemungutan suara pada Desember nanti.

Tertundanya tahapan dikarenakan pandemi Covid-19. Karenanya, Kemendagri bersama KPU dan Bawaslu tengah mempercepat proses pelantikan kepengurusan inti, mulai dari kecamatan hingga para petugas di tempat pemungutan suara (TPS).

"Secara resmi per 15 Juni tahap lanjutan 15 tahap, 5 tahap sudah terlaksana dan sedang berlangsung. Masih ada 10 tahapan tertunda. Ada 4 yang tertunda saat itu dan itu berakibat pada penundaan 6 lainnya di bulan Maret," ujarnya.

Tito menambahkan, mulai 24 Juni penyelenggaraan rangkai persiapan Pilkada 2020 sudah memulai tahapan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yakni verifikasi faktual pemilih dan dukungan perorangan.

"Pemuktakhiran data pemilih dan ini kegiatannya adalah door to door. Karena memang Undang-Undang Pilkada menyampaikan harus dilakukan secara door to door," jelas dia.

Dia memastikan semua rangkaian penyelenggaraan Pilkada sudah sesuai rencana. Hanya saja, Kemendagri masih menunggu surat edaran MA sehingga jadwal Pilkada bisa tepat waktu sebelum 9 Desember.

"Sebulan sebelumnya penetapan paslon sudah berakhir. Artinya 9 November sudah selesai. Ini perlu surat edaran MA untuk disemua tingkatan untuk PTUN dan MA," tutup mantan Kapolri itu.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota

Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota

Dalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya