Mendagri: Bansos itu ternyata sumber manipulasi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan menghapus dana alokasi daerah untuk bantuan sosial (bansos). Penghapusan itu akan dilakukan secara nasional usai dilakukan evaluasi.
"Soal bansos, sudah dievaluasi dan atas perintah Pak Presiden, bansos akan ditarik secara nasional," ujar Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin (22/12).
Tjahjo mengatakan, penghapusan bansos ini disebabkan adanya temuan di lapangan yaitu indikasi adanya manipulasi penggunaan anggaran yang berujung pada persoalan hukum.
"Bansos itu ternyata sumber manipulasi. Masih banyak yang tidak tepat sasaran dan berakhir pada masalah hukum menjerat kepala daerah dan DPRD," ungkap dia.
Tjahjo mengatakan indikasi banyaknya manipulasi terdapat pada dana bansos yang dibagikan secara langsung. Hal itu seperti infrastruktur dan sosial.
"Bansos yang sifatnya dibagikan langsung yang ternyata evaluasinya banyak penyimpangan," ungkap dia.
Lebih lanjut, Tjahjo melarang seluruh pemerintah daerah untuk membuat anggaran bansos. Hal itu berlaku baik bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten atau kota.
"Kalau bisa masing-masing provinsi dan kabupaten kota tidak menganggarkan bansos," ungkap dia.
Sebelumnya, pemerintah akan menghapus dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di tingkat provinsi dan kota/kabupaten pada 2015. Penghapusan dana ini dilakukan lantaran keduanya termasuk dalam kategori rawan korupsi.
"Mungkin Januari akan keluar Peraturan Presiden (Perpres) tentang bansos dan dana hibah. Ini sesuai dengan petunjuk Presiden untuk mengevaluasi aturan bansos dan dana hibah. Ada mekanisme lain untuk mensejahterakan rakyat selain menggunakan bansos," jelas Mendagri Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di Solo (12/12).
Pria asal Solo tersebut menyatakan pemerintah kini tengah menyiapkan mekanisme lain sebagai pengganti dana hibah dan bansos untuk masyarakat. Tjahjo mengemukakan, saat ini masih banyak anggota DPRD dan Pemda yang tidak mengetahui aturan tentang bansos serta dana hibah, laporan perjalanan dinas, laporan pertanggungjawaban, serta rangkaian perencanaan anggaran yang dibuat secara asal-asalan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaBansos beras rencananya akan dibagikan selama 6 bulan dari Januari-Juni 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bansos yang disalurkan pemerintahan tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaDua aspek bansos yang akan diubah, yaitu berkaitan dengan jumlah dan penerima bansos.
Baca SelengkapnyaMenurut Ngabalin, kehadiran empat menteri disidang sengketa pemilu di MK perjelas soal bansos
Baca SelengkapnyaGanjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaArief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca Selengkapnya