Menag Fachrul Razi Kecam Kekerasan di India dan Minta Semua Pihak Utamakan Toleransi

Kekerasan yang dilakukan sejumlah pihak dengan mengatasnamakan agama terjadi di India. Hingga Kamis (27/2), setidaknya ada 27 Muslim India yang meninggal dan ratusan lainnya terluka. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi prihatin dan mengecam keras peristiwa kekerasan atas nama agama itu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menag Fachrul Razi Kecam Kekerasan di India dan Minta Semua Pihak Utamakan Toleransi
Fachrul Razi. ©2019 Merdeka.com

Kekerasan yang dilakukan sejumlah pihak dengan mengatasnamakan agama terjadi di India. Hingga Kamis (27/2), setidaknya ada 27 Muslim India yang meninggal dan ratusan lainnya terluka. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi prihatin dan mengecam keras peristiwa kekerasan atas nama agama itu. Dia mengimbau agar umat beragama di India tidak merusak nilai kemanusiaan atas nama agama.

"Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama," kata Menag di Jakarta, Jumat (28/02).

Menag meyakini, tindakan kekerasan oleh sekelompok umat di India tidak menggambarkan ajaran agama tersebut, melainkan akibat adanya pemahaman ekstrem.

"Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama," tuturnya.

Kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, Menag berpesan untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan emosional. "Kita doakan para korban, dan kita berharap kehidupan beragama di India kembali kondusif," ujarnya.

"Saya berharap umat beragama di Indonesia bisa mengambil pelajaran dari peristiwa di India. Kekerasan atas nama agama apapun tidak boleh terjadi di Indonesia. Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman," tandasnya.

Kekerasan berdarah di India dipicu adanya Undang-Undang Kewarganegaraan India yang hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Islam.

Regulasi ini disahkan pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Islam.

Rekomendasi