Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Member MeMiles Tuntut Aplikasi Dibuka, Polisi Bilang 'Bukan Kami yang Menutup'

Member MeMiles Tuntut Aplikasi Dibuka, Polisi Bilang 'Bukan Kami yang Menutup' Member MeMiles Datangi Polda Jatim. ©2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Keinginan sebagian member investasi bodong MeMiles untuk dapat membuka dan menjalankan kembali aplikasi tersebut dijawab oleh Polda Jatim. Penyidik memastikan, tak pernah menutup aplikasi yang memiliki member hingga 240 ribu orang tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, selama penanganan kasus ini, penyidik tidak pernah melakukan penutupan terhadap aplikasi MeMiles. Sehingga, ia pun merasa tidak berkewajiban untuk membuka kembali aplikasi tersebut.

"Dia minta aplikasi dibuka, mohon maaf Polda Jatim tidak pernah menutup aplikasi MeMiles," ujarnya, Rabu (15/1).

Ia pun menegaskan, tutup atau tidaknya aplikasi MeMiles tersebut bukan kapasitas polisi untuk melakukannya. Bahkan, polisi juga tidak memiliki kapasitas untuk menghentikan operasional dari aplikasi tersebut.

"Polda tidak punya kapasitas untuk menutup aplikasi maupun menghentikan aplikasi itu," tegasnya.

Ia pun menjelaskan, tidak beroperasionalnya aplikasi tersebut lebih dikarenakan persoalan finansial. Ia mengaku, server aplikasi MeMiles sudah tidak lagi dibayar, sehingga terpaksa dishut down oleh vendor.

"Aplikasi itu ditutup, shut down karena servernya tidak dibayar. Kan urusannya sama server gak dibayar ya berhenti lah. Nggak, nggak, kita tidak menutup, kita melakukan penyidikan, dia gak bayar ya matilah berarti. Kalau mau jalan terus jalan terus saja, kalau bayar, tapi saya gak menutup, saya memblokir rekening PT kam and Kam," tandasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (14/1) sejumlah orang yang mengatas namakan perwakilan member MeMiles di Surabaya menggeruduk Mapolda Jatim. Mereka menuntut agar polisi membuka kembali aplikasi MeMiles. Mereka mengaku merugi karena tidak bisa melakukan transaksi sebagaimana biasanya.

Dalam kasus ini polisi telah menangkap 4 orang tersangka investasi ilegal MeMiles PT Kam and Kam. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Sementara itu modus perusahaan ilegal itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan.

Dari modus ini, para tersangka dapat merekrut setidaknya 240 ribu anggota. Untuk memperlancar perekrutan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp122 miliar lebih, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Usai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM

Usai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM

Seorang Bripda dihukum lari 15 KM usai diperintahkan komandan rayu seniornya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi

Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi

Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik

Baca Selengkapnya
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi

Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi

Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya