Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menghilang 3 bulan, anggota Paskhas dibekuk usai mencuri kerbau

Menghilang 3 bulan, anggota Paskhas dibekuk usai mencuri kerbau Ilustrasi TNI. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang anggota TNI di Pekanbaru ‎DM (39) ditangkap Tim Reskrim Polres Pelalawan sekitar pukul 09.30 WIB. Anggota TNI tersebut diduga mencuri kerbau bersama 4 warga.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, dari 5 orang pelaku pencurian satu diantaranya melarikan diri. Mereka ditangkap di jalan Lintas timur kilometer 32 Desa Muda Setia kecamatan Sei Kijang kabupaten Pelalawan.

"Pencurian kerbau dilakukan 5 pelaku di Desa Terusan Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. 4 berhasil ditangkap, dan 1 pelaku lain sedang kita kejar," ujar AKBP Ari.

Informasi yang dihimpun, kelima pelaku yani DM (39) anggota TNI di Pekanbaru, Um (19), warga kabupaten Kuantan Singingi, Rz (29), warga Kampar, ‎Fa (16), warga Kuansing, dan Ma (melarikan diri).

"Awalnya, petugas melakukan patroli dan melintas 1 unit mobil warna silver yang mencurigakan. Saat diberhentikan, penumpang dari mobil inisial DM turun dan mengaku sebagai aparat baru pulang berburu," ucap Ari.

Polisi yang mendapat informasi bahwa mobil tersebut digunakan untuk melakukan tindak pidana, kemudian menggeledah dan ditemukan 1 pucuk Senjata Laras Panjang Rakitan di pintu kursi penumpang belakang supir. Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Polsek Bandar Sei Kijang.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 pucuk senjata laras panjang rakitan berikut peredam suara, 3 butir amunisi kal 5,5, satu unit mobil pribadi, 1 ekor kerbau yang sudah mati dalam mobil, kapak, ponsel, senter dan dompet berisi uang Rp 1 juta," kata Ari.

Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para tersangka. Untuk anggota TNI dikoordinasikan dengan Polisi Militer di Pekanbaru dan segera dilimpahkan ke kesatuannya.

Sementara itu, Danlanud TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsekal Pertama Henri Alfiandi menyebutkan, anggotanya yang ditangkap polisi tak masuk dinas selama 3 bulan lamanya. ‎Bahkan, anggota yang berinisial DM itu sangat memalukan kesatuannya karena mencuri seekor kerbau milik warga.

"Dia itu sudah tidak masuk dinas 3 bulan dan ‎dalam pencarian kita alias DPO (Daftar Pencarian Orang), ini malah ditangkap polisi karena mencuri ternak," kata Marsma Henri.

Saat ini, POM Angkatan Udara Lanud Roesmin Nurjadin masih menunggu pelimpahan anggota pasukan khusus dari Paskhas Yonko Pulanggeni itu. Henri menegaskan, anak buahnya itu akan dipecat karena terlibat berbagai kasus.

‎"Sekarang masih proses di kepolisian, kita menunggu pelimpahannya. Nanti setelah itu, akan kita sidang untuk dilakukan pemecatan. Sebab, kasusnya bukan hanya pencurian, tapi juga tidak masuk dinas 3 bulan dianggap sudah keluar dari kesatuan," tegas Henri. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP