Masyarakat Lansia Bisa Daftar Vaksinasi Covid-19 di Website Kemkes dan KPCPEN
Merdeka.com - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr. Nadia Tarmizi menjelaskan cara mendaftar vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia. Dia mengatakan, masyarakat lanjut usia bisa mendaftar ke laman www.kemkes.co.id atau kpcpencovid19.co.id.
"Peserta dapat mendaftar dengan cara mengunjungi website kementerian kesehatan yaitu www.kemkes.co.id dan website Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional kpcpencovid19.co.id," katanya saat jumpa pers virtual, Jumat (19/2).
Dia menambahkan, di website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat di klik sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Kemudian, di dalamnya akan terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
Dalam mengisi data tersebut, lanjut dia, sasaran vaksinasi lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga atau ketua RT dan RW setempat.
"Jadi prosedur vaksinasi ini atau proses melalui pendaftaran website di kemkes.go.id atau website kpcpencovid19.co.id sasaran vaksinasi bisa dibantu oleh keluarga atau RT RW setempat," ucapnya.
Nadia menuturkan, tautan yang tersedia di website Kementerian Kesehatan atau KPCPEN itu akan sekaligus memperbaharui tautan yang beredar di masyarakat sejak tadi pagi. Dengan adanya tautan yang baru ini, maka tautan yang sudah beredar tidak dipergunakan lagi.
Dia menambahkan, peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia yang sudah mengisi tautan tersebut tidak perlu khawatir. Dia memastikan datanya pasti aman dan tersimpan di dalam data yang ada di dinas kesehatan provinsi dimana peserta tinggal.
"Peserta yang sudah mendaftar pada link tersebut tidak perlu mengisi kembali tautan yang ada di website KCPPEN atau kementerian kesehatan," terangnya.
Setelah peserta mengisi, lanjut dia, maka seluruh data peserta akan kembali masuk seluruh dinas provinsi masing-masing. Selanjutnya dinas kesehatan akan menentukan jadwal termasuk hari, waktu dan lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia.
"Kami harapkan bapak ibu bisa menunggu sabar informasi yang akan dinas kesehatan provinsi Kabupaten kota juga melalui puskesmas atau rumah sakit setempat terkait waktu pelaksanaan vaksinasi. Untuk itu pastikan data yang anda isi sudah benar," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaPetugas pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).
Baca Selengkapnya