Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masjid Agung Tasikmalaya Tak Gelar Salat Iduladha

Masjid Agung Tasikmalaya Tak Gelar Salat Iduladha Salat Idul Adha 1441 H di Komplek Walikota Tangerang Selatan. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi mengatakan, pihaknya tak akan menggelar Salat Iduladha 1442 H. Keputusan ini mengikuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Agama.

Ia mengungkapkan bahwa dalam surat edaran tersebut, umat Islam diminta untuk melaksanakan salat id di rumah saja. "Kita sesuai regulasi," ungkapnya, Senin (19/7).

Walau begitu, Aminudin mengaku bahwa pihaknya berharap agar regulasi itu bisa diubah sehingga salat id bisa dilaksanakan dengan berjemaah, namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Namun jika tidak ada perubahan, maka di tempatnya dipastikan tidak aka nada Salat id berjemaah.

Walau tidak ada salat id berjemaah, Bustomi menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pemotongan hewan qurban. Rencananya, pemotongan hewan qurban akan dilakukan di halaman masjid di H+1 atau hari kedua lebaran. Ada sekitar 7 ekor sapi yang akan dipotong.

"Untuk pembagian dagingnya akan dikoordinasikan dengan pengurus RT sekitar. Daging nanti akan dibagikan langsung ke warga sehingga tidak ada kerumunan di masjid," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian pada Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Yayan Herdiana mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyosialisasikan SE Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat kepada para tokoh dan pimpinan organisasi kemasyarakatan di Kota Tasikmalaya.

"Walau sudah melakukan sosialisasi, kita tetap akan melakukan monitoring aplikasinya di lapangan dengan mengerahkan kepala KUA, para penyuluh, dan lainnya," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa peniadaan sholat id berjemaah di masjid bukanlah larangan untuk melaksanakan peribadahan, melainkan demi menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut dilakukan karena saat ini Indonesia belum bebas dari pandemi Covid-19.

Namun walau begitu, diakuinya, saat pihaknya melakukan pertemuan dengan para ulama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan, tidak semua satu pandangan. Sebagian kelompok masih ada yang akan tetap menggelar salat id berjemaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kemenag tak punya wewenang untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang akan melaksanakan salat id berjemaah di masjid. Intinya seandainya tetap ada yang melaksanakan salat id di masjid, diimbau untuk melaksanakan prokes dengan ketat. Minimal mereka pakai masker, jumlah jemaah dibatasi, lalu hanya untuk warga lokal," tutup Yayan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP