Masinton sebut kasus Agus Rahardjo tengah ditangani kepolisian
Merdeka.com - Saat masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo dituding terlibat kasus korupsi pengadaan alat berat. Panitia Khusus (pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tersebut.
Anggota pansus angket KPK, Masinton Pasaribu menyebut, kasus yang ditudingkan pada Agus Rahardjo kini telah ditangani kepolisian. "Dan juga itu (kasus Agus Rahardjo) katanya sudah ditangani oleh Kepolisan," kata Masinton di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9).
Masinton melanjutkan, pihaknya masih melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Pansus juga masih mengumpulkan bukti-bukti dari laporan masyarakat.
"Diduga ada keterlibatan beliau dalam kasus di Bina Marga di DKI Jakarta alat berat kami lakukan penyelidikan dan investigasi terhadap kasus tersebut," ungkapnya
Sebelumnya, anggota pansus angket KPK dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menuding Agus telah terlibat kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2015 lalu.
Arteria menyebut Agus terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015. Proyek yang bekerja sama dengan PT Dormauli tersebut bernilai Rp 36,1 miliar.
"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," kata Arteria dalam konferensi pers Pansus angket KPK di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya