Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masalah administrasi, ijazah murid disabilitas ditahan 5 tahun

Masalah administrasi, ijazah murid disabilitas ditahan 5 tahun Wali Kota Semarang bebaskan ijazah murid disabilitas usai tersandera 5 tahun. ©2017 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Ijazah Muhammad Zulfikar Fauzi, penyandang disabilitas, sempat tertahan selama lima tahun oleh pihak Madrasah Tsanawiyah Al Watoniah, Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal ini lantaran Zulfikar yang lulus tahun 2012 sempat mengalami masalah administrasi yang belum terselesaikan.

Zulfikar merupakan warga Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Anshori, ayah Zulfikar mengaku sudah beberapa kali mengajukan surat tidak mampu kepada pihak sekolah, namun belum juga membuahkan hasil.

"Biaya yang harus dibayarkan Zulfikar pum tidak sedikit, yaitu sekitar 30 juta rupiah mas," ungkapnya, Senin (27/2).

Pihak sekolah berdalih menahan ijazah karena Zulfikar belum melakukan cap tiga jari. Dan biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp 871.500.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi ini kemudian mengundang kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hendi membantu melunasi kekurangan pembayaran Zulfikar.

Hendi menyayangkan kasus penahanan ijazah tersebut, apalagi Zulfikar merupakan penyandang disabilitas. "Kami di Pemerintah Kota Semarang punya beasiswa kok, kalau ada seperti ini sampaikan saja ke kami, biar kami yang menyelesaikan. Semua warga di Kota Semarang mempunyai hak yang sama untuk mendapat pendidikan yang layak, termasuk yang dalam kategori tidak mampu," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Zulfikar mengaku senang mendapat perhatian dari Wali Kota.

"Terima kasih banyak untuk Pak Wali, ke depannya ijazah ini pasti sangat berguna," pungkas Zulfikar. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP