
Masa Jabatan Habis, Gubernur Koster Minta Doa Restu Warga Bali Maju Lagi di Pilgub 2024
Masa jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster akan habis tahun ini.
Masa jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster akan habis tahun ini.
Gubernur Bali, Wayan Koster meminta restu kepada warga Bali untuk kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada tahun 2024 nanti.
Masa jabatan Koster akan selesai pada 5 September 2023 mendatang. Sembari menunggu proses Pilgub 2024 mendatan, Koster akan memakai waktu luangnya untuk beristirahat dan bersantai dulu di kampungnya di Kabupaten Buleleng, Bali.
"Setelah itu iya di kampung. Santai dan istirahat dulu," kata Koster, di Kantor DPRD Bali, Senin (24/7).
Saat ditanya apakah selama istirahat akan memikirkan untuk strategi maju dalam Pilgub 2024 mendatang. Koster menjelaskan hal itu tergantung penugasan PDIP.
Yang jelas, katanya, Koster meminta doa restu masyarakat Bali untuk maju kembali pada periode kedua nanti.
"Kan nanti tergantung penugasan partai. Mohon dua restunya untuk periode yang kedua," kata Koster.
DPRD Bali telah mengantongi tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur Bali pengganti Wayan Koster yang akan disodorkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketiga Penjabat Gubernur Bali itu antara lain Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Stafsus Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum.
"Tentu saja menjalankan apa yang sudah digariskan. Kaitannya 2024 kan terutama APBD kan sudah akan diproses dalam waktu dekat ini. Jadi apa yang diagendakan tahun 2024 sudah tercantum semua," ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama telah mengumumkan pemberhentian kepala daerah yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
Ia mengatakan, bahwa masa jabatan Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M dan Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si yang masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.
Ketua DPRD Bali di Sidang Paripurna ke 33.
Tulisan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kontributor Moh.Kadafi.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pj Gubernur Bali nantinya akan memimpin hingga sekitar Bulan Nopember 2024 nanti atau setelah pemilihan Gubernur Bali yang rencananya dilakukan pada bulan itu.
Baca SelengkapnyaKoster dan Heru Budi meneken perjanjian kerja sama pengembangan provinsi daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaGubernur Koster mengajak generasi muda agar tetap menjaga struktur nama-nama Bali yang merupakan warisan budaya agar tetap lestari sepanjang masa.
Baca SelengkapnyaKoster menegaskan, PPDB adalah hak semua anak Indonesia. Sehingga, tak boleh ada praktik titip menitip siswa agar masuk sekolah negeri tertentu.
Baca SelengkapnyaAda batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan oleh penjabat
Baca SelengkapnyaWayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace akan mengakhiri masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023
Baca SelengkapnyaKini keputusan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Sulsel ada di tangan Mendagri usai DPRD Sulsel tak mengirimkan tiga nama.
Baca Selengkapnya