Masa Depan Kebudayaan Surabaya: Harapan dan Tantangan Dewan Kebudayaan Surabaya
Pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026-2029 memicu harapan sekaligus kegelisahan di kalangan pelaku seni. Akankah lembaga ini mampu menyatukan dan membangun ekosistem kebudayaan yang kuat di Kota Pahlawan?
Balai Pemuda, yang terletak di jantung Kota Surabaya, telah lama menjadi lebih dari sekadar bangunan peninggalan kolonial. Tempat ini adalah saksi bisu tumbuh kembangnya generasi seniman, ruang diskusi, latihan, hingga penemuan identitas budaya Kota Pahlawan. Dari ludruk, teater, sastra, seni rupa, hingga musik jalanan, denyut kebudayaan Surabaya pernah hidup tanpa banyak seremoni di sini.
Oleh karena itu, ketika Pemerintah Kota Surabaya secara resmi membentuk Dewan Kebudayaan Surabaya untuk periode 2026-2029, publik kebudayaan langsung menaruh harapan besar. Namun, di saat yang sama, muncul pula kegelisahan di tengah masyarakat. Pembentukan lembaga ini diharapkan dapat mengangkat kelas kota dari sekadar pengelola pertunjukan seni menjadi pembangun ekosistem kebudayaan yang lebih luas.
Kegelisahan muncul karena proses transformasi dari Dewan Kesenian Surabaya menjadi Dewan Kebudayaan tidak lepas dari polemik. Meski pembentukan Dewan Kebudayaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mendorong pemerintah daerah membentuk lembaga strategis yang mengurusi berbagai aspek budaya, transisi ini menimbulkan pertanyaan. Apakah Dewan Kebudayaan akan menjadi rumah besar yang mempersatukan, atau justru melahirkan jarak baru di antara pelaku budaya kota ini?
Transformasi dan Polemik di Balai Pemuda
Optimisme terhadap Dewan Kebudayaan Surabaya tidak bisa dilepaskan dari kontroversi yang menyertainya. Polemik pengosongan sekretariat Dewan Kesenian Surabaya di Balai Pemuda menunjukkan bahwa transisi kelembagaan budaya tidak pernah sederhana. Bagi sebagian seniman lama, Balai Pemuda bukan hanya aset pemerintah, melainkan ruang sejarah dan memori kolektif yang telah dibangun puluhan tahun.
Ketika ruang itu ditata ulang, sebagian merasa kehilangan rumah dan identitas. Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya memiliki argumen tentang pentingnya tata kelola baru yang lebih terbuka dan inklusif. Balai Pemuda, menurut pemerintah, tidak boleh hanya menjadi ruang bagi kelompok tertentu, melainkan harus dapat diakses oleh semua komunitas dengan kesetaraan.
Dua sudut pandang ini sama-sama masuk akal, dan masalahnya bukan pada siapa yang paling benar, tetapi bagaimana membangun jembatan kepercayaan antarpihak. Di titik inilah Dewan Kebudayaan diuji sebagai lembaga moral sekaligus intelektual. Jika hanya menjadi kepanjangan birokrasi, ia berisiko kehilangan legitimasi di mata seniman, namun jika hanya larut dalam romantisme komunitas lama, ia sulit menjawab tantangan zaman.
Menggali Akar Budaya dan Membangun Jiwa Kota
Surabaya selama ini dikenal sebagai kota perdagangan, industri, dan jasa, dengan identitas yang lekat pada jalan raya, pelabuhan, dan ritme ekonomi yang cepat. Namun, di balik wajah metropolitan itu, Surabaya sebenarnya memiliki akar budaya yang kuat. Ludruk, misalnya, bukan hanya tontonan komedi rakyat, melainkan cara masyarakat kelas bawah menyampaikan kritik sosial dengan bahasa yang cair dan jenaka. Parikan mencerminkan kecerdasan khas Arek Suroboyo yang spontan dan egaliter, begitu pula reog, patrol, tari remo, hingga budaya kampung yang masih hidup.
Masalahnya, kebudayaan Surabaya selama bertahun-tahun sering diperlakukan sebatas agenda acara. Seni seringkali hanya dipanggil saat ada festival, peresmian, atau seremoni kota, setelah itu ekosistemnya kembali berjalan sendiri-sendiri. Namun, langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang ingin menjadikan ruang publik sebagai panggung budaya merupakan inisiatif menarik.
Kebijakan membuka Balai Pemuda, taman kota, hingga fasilitas publik bagi seniman tanpa orientasi komersial menunjukkan perubahan cara pandang pemerintah terhadap budaya. Budaya tidak lagi dianggap beban anggaran, melainkan bagian integral dari pembangunan kota. Pendekatan ini penting karena kota-kota besar dunia juga bergerak ke arah serupa, seperti Seoul yang menghidupkan ruang publik dengan pertunjukan seni jalanan, atau Melbourne yang membangun identitas kota melalui komunitas kreatif.
Tantangan Regenerasi dan Inovasi Budaya Lokal
Gagasan Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya, Heti Palestina Yunani, tentang riset dan regenerasi menjadi sangat penting. Surabaya membutuhkan pemetaan budaya yang serius, karena selama ini banyak kebijakan budaya lahir tanpa data kuat. Kota ini memiliki ludruk, tetapi belum memiliki strategi besar untuk regenerasi pemainnya. Seni kampung yang hidup belum terdokumentasi dengan baik, dan banyak komunitas kreatif belum terkoneksi dalam ekosistem yang solid.
Lebih penting lagi, Surabaya menghadapi ancaman putus generasi. Banyak maestro seni tradisi menua tanpa penerus, sementara anak muda lebih cepat mengenal budaya global daripada budaya kotanya sendiri. Oleh karena itu, ide menggabungkan ludruk dengan format populer seperti stand up comedy sebenarnya bukan sekadar eksperimen hiburan, melainkan upaya mencari bahasa baru agar budaya lokal tetap relevan dan menarik bagi generasi muda.
Kebudayaan memang tidak bisa dipaksa hidup hanya melalui nostalgia, ia harus menemukan bentuk baru tanpa kehilangan akar. Namun, inovasi juga perlu dilakukan dengan hati-hati. Jangan sampai modernisasi justru menghilangkan ruh budaya itu sendiri. Ludruk, misalnya, bukan sekadar lucu-lucuan panggung; ia memiliki sejarah sosial panjang tentang kritik, keberanian, dan suara rakyat kecil. Jika unsur itu hilang, yang tersisa hanya kemasan tanpa jiwa.
Masa Depan Kebudayaan Surabaya: Langkah Strategis yang Mendesak
Pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki cara kota ini memandang budaya, yang selama ini sering diposisikan di pinggir pembangunan. Padahal, budaya justru yang menentukan watak sebuah kota. Oleh karena itu, Dewan Kebudayaan perlu bergerak melampaui seremoni dan konflik administratif, dengan beberapa pekerjaan besar yang mendesak untuk dilakukan.
- Membangun peta budaya kota secara serius dan terbuka. Surabaya membutuhkan data komprehensif tentang komunitas seni, ruang budaya, tradisi kampung, hingga kondisi ekonomi para pelaku budaya. Tanpa data yang kuat, kebijakan budaya hanya akan menjadi proyek tahunan yang kurang efektif.
- Memperluas ruang budaya hingga tingkat kampung. Kebudayaan tidak boleh berhenti di Balai Pemuda saja. Kampung-kampung di Surabaya memiliki potensi besar yang selama ini kurang tersentuh, padahal di ruang-ruang kecil itulah identitas kota seringkali bertahan dan berkembang secara organik.
- Membangun regenerasi jangka panjang. Kota ini membutuhkan sekolah budaya, laboratorium kreatif, program residensi seniman muda, hingga digitalisasi arsip budaya. Anak muda harus merasa bahwa budaya Surabaya adalah bagian dari masa depan mereka, bukan sekadar warisan masa lalu orang tua mereka.
- Menjaga dialog tetap terbuka. Polemik antara pemerintah dan seniman seharusnya menjadi pelajaran bahwa kebudayaan tidak dapat dibangun dengan pendekatan sepihak. Kota yang sehat adalah kota yang mampu mendengar dan merespons kritik dari para senimannya, menciptakan lingkungan kolaboratif.
Ukuran keberhasilan Dewan Kebudayaan bukan pada banyaknya festival atau megahnya panggung pertunjukan. Ukurannya adalah apakah warga Surabaya kembali merasa memiliki budayanya sendiri. Sebab, kebudayaan yang hidup bukan hanya yang dipertontonkan di panggung, melainkan yang tumbuh dalam keseharian kota: di kampung, di taman, di jalanan, dan di hati warganya. Surabaya, dengan segala keberaniannya sebagai Kota Pahlawan, kini sedang mencari cara agar modernitas tidak membuatnya kehilangan jiwa.
Sumber: AntaraNews