Ma'ruf Amin Berharap Tidak Ada Lagi Friksi Usai Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan kubu Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Menanggapi hal tersebut, Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa keputusan MK harus dimaknai untuk kemaslahatan dan kebaikan semua pihak.

Liputan6.com
Oleh Liputan6.com - Reporter
Ma'ruf Amin Berharap Tidak Ada Lagi Friksi Usai Putusan MK
Jokowi Kunjungi Kediaman Maruf Amin di Menteng. ©fotografer pribadi Jokowi, Agus Suparto

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan kubu Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Menanggapi hal tersebut, Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa keputusan MK harus dimaknai untuk kemaslahatan dan kebaikan semua pihak.

"Keputusan Mahkamah Konstitusi bukan memenangkan satu pihak, tetapi untuk kemaslahatan dan kebaikan seluruh bangsa," ucap Ma'ruf di kompleks Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6).

Selain itu, dia berharap agar semua pihak untuk menyikapi keputusan MK sebagai upaya untuk menyatukan lagi segala perbedaan akibat Pilpres. Tidak ada lagi kubu ataupun pendukung 01 dan 02.

"Marilah keputusan itu kita sikapi untuk mengutuhkan lagi sebagai bangsa, tidak ada lagi friksi-friksi, karena kita adalah satu, Indonesia," terangnya.

Ma'ruf menegaskan bahwa keputusan MK final. Ke depan, Ma'ruf menginginkan semua pihak untuk bekerja sama melanjutkan pembangunan Indonesia.

"Marilah kita bahu membahu. Mulai malam ini dengan mengucap Bismillah, kita bersama-sama membangun negeri ini," lanjutnya.

Reporter: Lieza Egeham

Rekomendasi