Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marak jasa kursi roda ilegal, jemaah haji Indonesia diminta waspada

Marak jasa kursi roda ilegal, jemaah haji Indonesia diminta waspada Jemaah Indonesia. ©2017 Merdeka.com/MCH Kemenag

Merdeka.com - Jemaah haji Indonesia diminta untuk hati-hati terhadap tawaran jasa kursi roda di Makkah, Arab Saudi. Sebab, banyak orang berkeliaran menawarkan jasa kursi roda ilegal.

Menurut Kasie Perlindungan Jemaah (Linjam), Letkol Rijal Kani, sudah ada dua kasus pencopetan dan lima kasus penipuan terkait jasa dorong kursi roda.

"Sudah banyak yang kita tangkap, dari sektor 2, 5, 6 dan 8. Mereka ini mukimin, yang menawarkan jasa dorong kursi roda. Sudah kami data semua, yang memiliki surat resmi (iqomah) kita beri peringatan dan yang tidak berizin akan kita serahkan kepada pihak keamanan di Arab Saudi," ujar Rijal di Makkah.

Agar jemaah terlayani dengan baik, seluruh mukimin yang memiliki izin resmi telah didata. "Kementerian haji Arab Saudi sebenarnya sudah siapkan petugas jasa dorong bagi jemaah lansia untuk tawaf dan sai. Harganya saat ini mencapai 250 riyal," ujarnya.

Selain itu, penertiban mukimin juga akan dilakukan di pemondokan jemaah. "Karena itu jemaah jangan mudah percaya, sebelum berkoordinasi dengan petugas," kata Pelaksana Linjam Mayor Reza Fajar Lesmana.

Reza menceritakan, sebelumnya ada jemaah sampai mengeluarkan uang SAR 1.000 dan Rp 1,8 juta sebagai jasa dorong kursi roda untuk tawaf dan sai. Menurutnya, harga ini tidak wajar.

"Kami mengimbau agar jemaah selalu berkoordinasi dan jangan mudah percaya begitu saja," katanya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP