Mantan Mendagri sebut tak ada keanehan di proyek e-KTP
Merdeka.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengklaim proses pengadaan proyek e-KTP tidak bermasalah. Menurutnya, proyek tersebut telah dilakukan proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sudah ada dan dievaluasi BPKP, tidak ada keanehan," ujar Gamawan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Gamawan menjelaskan, semua proses termasuk laporan jalannya proses lelang diterimanya tanpa ada kejanggalan. Pun saat diputuskannya pemenang lelang, dia mengatakan tidak ada kejanggalan pada prosesnya.
Bahkan, imbuh Gamawan, dia mengaku pernah meminta anak buahnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini untuk kembali mengirim surat ke BPKP agar dilakukan audit kembali.
"Panitia lapor pemenang lelang 6 Juli 2011 disampaikan pemenangnya, disebutkan lah konsorsium PNRI. Tapi saya tidak percaya. Saya bilang (ke Diah Anggraini) 'ibu, saya belum percaya begitu saja tolong buat surat ke BPKP ini sudah benar atau belum responsnya (dari BPKP) itu tidak ada keanehan'," tukasnya.
Dia juga membantah turut serta menerima uang dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut. "Ini tidak logis. Menerima uang saja saya tidak," tandasnya.
Sementara itu, atas kasus ini, Setya Novanto didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta yang diperoleh dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung, serta menerima jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar dari Johannes Marliem dan Andi Narogong.
Pria yang kerap disapa Setnov tersebut didakwa oleh jaksa penuntut umum pada KPK dengan pasal 2 ayat 1 huruf a atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaImplementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaProgres pembangunan di IKN sudah mencapai 70 persen untuk gelombang pertama (batch 1).
Baca SelengkapnyaDono mengaku kalau pihak pemenang proyek sudah diberitahukan oleh Direktur Pengembangan Bisnis Waskita Karya, Agus.
Baca SelengkapnyaDari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya