Mantan KSAU Agus Supriatna tolak beberkan proses pengadaan helikopter AW 101
Merdeka.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna menolak membeberkan proses pengadaan helikopter AW 101 pada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/1). Penolakan itu salah satunya karena ada hal-hal yang bersifat rahasia dalam aturan TNI yang tak bisa disampaikan.
Agus diperiksa sebagai saksi atas tersangka pemilik PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. "Saksi tidak bersedia menjelaskan atau menguraikan peristiwa yang terjadi pada saat itu. Karena menurut saksi saat peristiwa terjadi ia masih menjabat sebagai KSAU atau prajurit TNI aktif sehingga ada hal-hal yang bersifat rahasia yang tidak bisa disampaikan," jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (3/1) malam.
Pernyataan KSAU telah dicatat dalam BAP dan selanjutnya KPK akan berkoordinasi intensif dengan POM TNI. Dalam kasus ini, kata Febri, ada dua wilayah hukum yang harus dicermati.
Pertama, sesuai UU Tipikor. Kedua berkaitan dengan aturan-aturan hukum militer yang harus dikoordinasikan dengan POM TNI. "Kami juga percaya komitmen dari Panglima TNI yang baru untuk penuntasan kasus ini maupun pencegahan kasus korupsi secara lebih luas," jelasnya. Komitmen Panglima TNI sangat dibutuhkan dalam pencegahan maupun pemberantasan kasus korupsi.
Koordinasi dengan POM TNI untuk membahas sejauh mana aspek kerahasiaan harus dijaga. Apakah dalam konteks penegakan hukum juga sama sekali tak diizinkan. "Ini salah satu poin yang dapat kita koordinasikan lebih lanjut dengan POM TNI. Kita juga berharap dalam setiap penanganan perkara ada irisan antara pelaku dari sipil atau militer kita berharap komitmen dari kedua belah pihak," paparnya.
Soal pengadaan helikopter ini, Febri mengatakan sejak awal telah ada larangan dari Presiden Joko Widodo agar tak dilakukan. Pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan helikopter ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Januari 2017. Selanjutnya penyelidikan dimulai pada Maret 2017.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi baik dari kalangan militer maupun sipil. Dan tersangka dalam waktu dekat juga akan diperiksa. "Dalam sebuah proses penyidikan yang dilakukan terkadang kami melakukan pemeriksaan tersangka tidak di awal tapi setelah klarifikasi sejumlah informasi yang krusial terhadap sejumlah pihak," jelasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain meninjau kesiapan pesawat tempur, Presiden Jokowi juga menyaksikan penampilan atraksi udara.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tiga alutsista udara ini guna memperkuat pertahanan negara
Baca SelengkapnyaCak Imin menyebut, seharusnya semua fasilitas milik negara terbuka untuk sekedar pendaratan transportasi udara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Helikopter tersebut dipersiapkan agar dapat menjangkau beberapa wilayah di Pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyebut bantuan air ini terealisasi berkat kerja Universitas Pertahanan.
Baca SelengkapnyaAksi pesawat dan Helikopter TNI-Polri menghiasi langit Jakarta sekaligus memeriahkan Upacara HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8) lalu.
Baca SelengkapnyaAtang gugur saat mengawal helikopter raksasa yang didatangkan langsung dari negara tirai besi.
Baca SelengkapnyaKIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnya