KPK merampungkan penyelidikan kejanggalan harta mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. KPK belum bersedia membeberkan apakah Eko Darmanto sudah dijadikan tersangka atau belum.
"Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Senin (4/9).
Tim penyelidik KPK sudah memeriksa sekitar 17 orang di DKI Jakarta, Surabaya, Pasuruan, hingga Malang. KPK sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) berkaitan hal tersebut.
"Termasuk kami sudah koordinasi dengan PPATK, kemudian juga dengan Direktorat LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK untuk kemudian teman-teman penyelidik menympulkan dari seluruh kegiatan penyelidikan," kata Ali.