Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mangkir pemeriksaan, mantan Wabup Malang diminta KPK kooperatif

Mangkir pemeriksaan, mantan Wabup Malang diminta KPK kooperatif Konpres TPPU Bupati Kebumen di KPK. ©2018 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar mantan Wakil Bupati Malang, Ahmad Subhan kooperatif menjalani pemeriksaan. Subhan yang tersangkut kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Mojokerto kembali tidak memenuhi panggilan guna pemeriksaan kasusnya.

Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Ahmad Subhan kembali tidak memenuhi panggilan KPK. Padahal, Rabu (11/7) lalu sudah tidak datang dan meminta agar dijadwal ulang pada hari ini, Kamis (12/7).

"Hingga sore ini, kami belum mendapat pemberitahuan dari saksi terkait alasan tidak bisa hadir," kata Febri Diansyah dalam pesannya, Kamis (12/7).

Kata Febri, Subhan dibutuhkan untuk dimintai keterangan guna mengklarifikasi terkait aliran dana dan proses perizinan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. Selain itu juga diminta keterangan terkait aliran dana ke tersangka MKP (Mustofa Kemal Pasha).

"Kami ingatkan agar saksi koperatif dan dapat hadir besok, Jumat sebagai penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan sebelumnya yang tidak dihadiri," tegas Febri.

Awal Juli, tepatnya pada 2-4 Juli 2018, KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Subhan. Namun saksi tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

Subhan diduga berperan sebagai perantara uang gratifikasi ke tangan Bupati Mojokerto, Mustofa Kemal Pasha. Gratifikasi tersebut terkait perizinan pembangunan menara telekomunikasi.

Sementara Bupati Mustofa sendiri dijerat dua perkara, yakni kasus dugaan suap pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2015. Mustofa diduga menerima suap Rp 2,7 miliar dari Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure, Ockyanto, dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.

Mustofa juga dijerat dugaan gratifikasi atas sejumlah proyek senilai Rp 3,7 miliar. Gratifikasi itu diterima bersama Zainal Abidin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mojokerto.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya