Mangkir pemeriksaan, mantan Wabup Malang diminta KPK kooperatif
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar mantan Wakil Bupati Malang, Ahmad Subhan kooperatif menjalani pemeriksaan. Subhan yang tersangkut kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Mojokerto kembali tidak memenuhi panggilan guna pemeriksaan kasusnya.
Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Ahmad Subhan kembali tidak memenuhi panggilan KPK. Padahal, Rabu (11/7) lalu sudah tidak datang dan meminta agar dijadwal ulang pada hari ini, Kamis (12/7).
"Hingga sore ini, kami belum mendapat pemberitahuan dari saksi terkait alasan tidak bisa hadir," kata Febri Diansyah dalam pesannya, Kamis (12/7).
Kata Febri, Subhan dibutuhkan untuk dimintai keterangan guna mengklarifikasi terkait aliran dana dan proses perizinan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. Selain itu juga diminta keterangan terkait aliran dana ke tersangka MKP (Mustofa Kemal Pasha).
"Kami ingatkan agar saksi koperatif dan dapat hadir besok, Jumat sebagai penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan sebelumnya yang tidak dihadiri," tegas Febri.
Awal Juli, tepatnya pada 2-4 Juli 2018, KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Subhan. Namun saksi tidak hadir tanpa memberikan keterangan.
Subhan diduga berperan sebagai perantara uang gratifikasi ke tangan Bupati Mojokerto, Mustofa Kemal Pasha. Gratifikasi tersebut terkait perizinan pembangunan menara telekomunikasi.
Sementara Bupati Mustofa sendiri dijerat dua perkara, yakni kasus dugaan suap pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2015. Mustofa diduga menerima suap Rp 2,7 miliar dari Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure, Ockyanto, dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.
Mustofa juga dijerat dugaan gratifikasi atas sejumlah proyek senilai Rp 3,7 miliar. Gratifikasi itu diterima bersama Zainal Abidin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mojokerto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaKPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca Selengkapnya