Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mangkir Pemeriksaan Kasus Rommy, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang

Mangkir Pemeriksaan Kasus Rommy, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mangkir dari panggilan penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Yang bersangkutan berhalangan hadir, pemeriksaan, dijadwalkan ulang minggu depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Dia mengatakan, sejatinya pemeriksaan Indra diperlukan untuk menjelaskan posisi Rommy di DPR RI. "Dibutuhkan terkait administrasi posisi RMY di DPR," ujarnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Rommy.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP