Manager PT Rimba Lazuardi ditetapkan tersangka bentrokan lawan warga
Merdeka.com - Polres Pelalawan menetapkan seorang Manager PT Rimba Lazuardi berinisial A, sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dengan sejumlah warga desa Lubuk Kembang kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan Riau, beberapa waktu lalu.
"Benar, kita menetapkan orang yang bertanggung jawab (Manager) di PT Rimba Lazuardi inisial A," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan kepada merdeka.com, Selasa (1/11).
Penetapan itu, kata Ade, setelah penyidik Satreskrim Polres Pelalawan dapat laporan warga yang mengaku mengalami penganiayaan saat bentrok. PT Rimba Lazuardi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Terkait bentrok beberapa waktu lalu, warga melapor, lalu kita tindaklanjuti," kata Ade.
Diberitakan sebelumnya, puluhan Satpam bersama preman suruhan PT Rimba Lazuardi diduga mengobrak-abrik rumah warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Karena menang jumlah, para satpam dan preman itu diduga juga menganiaya warga berusaha melawan saat rumah beserta isinya dihancurkan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, membenarkan kejadian itu. Ade mengaku sudah menerjunkan puluhan anak buahnya buat mengamankan lokasi kejadian agar tidak terjadi konflik lebih parah.
"Ya benar, kejadian tersebut masih kita selidiki dengan mengerahkan anggota polisi ke lokasi kejadian. Polisi bersiaga di sana agar situasi kondusif," kata Ade, Rabu (16/9) lalu.
Meski para satpam dan preman suruhan PT Rimba Lazuardi melakukan penyerangan dan pengerusakan rumah warga, mereka justru menjadi pihak pertama melaporkan ke polisi. Sementara, warga mengalami luka-luka akibat penganiayaan saat diserang, lebih memilih menghindar demi menjaga keamanan keluarga mereka, hingga akhirnya ikut melapor ke polisi.
Kejadian penyerangan dilakukan satpam dan preman suruhan PT Rimba Lazuardi sangat menegangkan. Sebab, aksi satpam tersebut dinilai arogan dan tidak manusiawi terhadap warga, karena tega menghancurkan rumah warga beserta isinya.
PT Rimba Lazuardi mengerahkan satpam dibantu sejumlah preman melakukan penyerangan dan penggusuran dengan merusak 37 rumah warga. Satu di antaranya dibakar. Tidak hanya itu, sebanyak 20 unit sepeda motor milik warga juga dihancurkan, 11 unit di antaranya dibakar satpam.
Bahkan, warga yang kehilangan tempat tinggal juga mengalami penderitaan, dengan dirusaknya peralatan rumah tangga seperti alat dapur dan peralatan rumah lainnya. Sebagian warga juga terluka akibat tindakan itu.
Diduga, pemicu konflik adalah warga yang mendiami lahan sengketa mengklaim areal itu miliknya. Sedangkan perusahaan menyatakan lokasi itu masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Rimba Lazuardi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pekerja bernama Rahmad (26) tewas diterkam harimau sumatera di HTI yang dikelola perusahaan akasia itu pada Kamis (9/5).
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Risma menilai perlu dicarikan alternatif pekerjaan bagi warga Kecamatan Latimojong salah satunya di bidang peternakan,
Baca SelengkapnyaKawasan MHHT nantinya akan memiliki 109 spesies pohon khas ekosistem hutan hujan tropis dengan keragaman hayati yang tinggi.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Orang Rantai ini menjadi bukti perbudakan pekerja tambang yang ada di Sawahlunto.
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaNiatnya ingin mengabadikan momen liburan, namun HP wanita ini malah jatuh ke tepi laut hutan magrove di Bontang.
Baca Selengkapnya