Malam ini, Polisi Kembali Derek Mobil yang Dirusak Massa di Polsek Ciracas
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali melakukan proses evakuasi terhadap beberapa unit kendaraan yang dirusak massa pada saat penyerangan Polsek Ciracas, Rabu (12/12) dini hari. Perusakan diduga buntut dari pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh tukang parkir di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, pada pukul 19.00 WIB, tampak tiga mobil derek dan dua mobil pengangkut masuk ke areal parkir Polsek Ciracas. Satu mobil pengangkut merupakan untuk mengangkut kendaraan besar. Total dari siang hari, sudah 10 mobil diturunkan.
Mobil rusak di Polsek Ciracas ©2018 Merdeka.com/Ronald
Selain itu, kondisi Polsek Ciracas tampak gelap. Para petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polsek Ciracas masih berjaga-jaga di lokasi.
Banyak pengendara melambat kendaraannya untuk melihat lokasi perusakan membuat arus lalu lintas agak tersendat di depan Polsek Ciracas. Kondisi bangunan rusak dan beberapa bagian terbakar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban tertabrak mobil yang diduga milik instansi kepolisian
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan lima orang.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya