Mahfud MD: Referendum Tidak Dikenal dalam Konstitusi dan Tata Hukum Indonesia
Merdeka.com - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan referendum tidak diatur dalam konstitusi. Ini menanggapi seruan referendum yang disampaikan mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf alias Mualem.
"Sekarang untuk UUD-pun enggak ada aturan referendum. Jadi referendum itu tidak dikenal dalam konstitusi maupun di dalam tata hukum kita," kata Mahfud di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6).
Meski demikian, Mahfud berpandangan tak masalah jika seruan referendum hanya sekadar wacana. Itu dianggap sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang diatur dalam Undang-undang. Terlebih, Indonesia sebagai negara demokrasi yang memberikan keleluasaan kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi.
"Sekadar wacana silakan," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, referendum tak dikenal lagi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hanya saja, dalam sejarah perjalanan Indonesia, referendum pernah terjadi di zaman Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Saat itu, referendum digunakan untuk mengubah Undang-Undang Dasar.
"Zaman Pak Harto itu ada ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 1983 yang isinya kalau mau mengubah UUD harus referendum," jelasnya.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan pemisahan satu bagian dari Indonesia. Nggak ada, nggak pernah ada," imbuh dia.
Mengenai langkah referendum Timur Leste pada tahun 1999 yang mengakibatkan terpisah dari Indonesia, Mahfud menanggapi santai. Menurutnya, sejak awal Timur Leste memang bukan bagian dari Indonesia.
"Kalau Timor Leste sejak awal memang bukan Indonesia. Jadi kita itu adalah bagian dari Hindia Belanda. Sedangkan sana bagian dari Portugis. Dan itu pun bisa diperdebatkan," pungkas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnya"Apapun hasil dari pilpres, saya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud Md memberi tanggapan mengenai data anggaran pertahanan yang seharusnya dibuka untuk publik pada saat debat ketiga Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaMahfud membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi.
Baca SelengkapnyaMahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md meminta para pendukungnya tidak begitu saja memercayai hasil survei.
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca Selengkapnya