Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD: Referendum Tidak Dikenal dalam Konstitusi dan Tata Hukum Indonesia

Mahfud MD: Referendum Tidak Dikenal dalam Konstitusi dan Tata Hukum Indonesia Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan referendum tidak diatur dalam konstitusi. Ini menanggapi seruan referendum yang disampaikan mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf alias Mualem.

"Sekarang untuk UUD-pun enggak ada aturan referendum. Jadi referendum itu tidak dikenal dalam konstitusi maupun di dalam tata hukum kita," kata Mahfud di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6).

Meski demikian, Mahfud berpandangan tak masalah jika seruan referendum hanya sekadar wacana. Itu dianggap sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang diatur dalam Undang-undang. Terlebih, Indonesia sebagai negara demokrasi yang memberikan keleluasaan kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi.

"Sekadar wacana silakan," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, referendum tak dikenal lagi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hanya saja, dalam sejarah perjalanan Indonesia, referendum pernah terjadi di zaman Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Saat itu, referendum digunakan untuk mengubah Undang-Undang Dasar.

"Zaman Pak Harto itu ada ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 1983 yang isinya kalau mau mengubah UUD harus referendum," jelasnya.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan pemisahan satu bagian dari Indonesia. Nggak ada, nggak pernah ada," imbuh dia.

Mengenai langkah referendum Timur Leste pada tahun 1999 yang mengakibatkan terpisah dari Indonesia, Mahfud menanggapi santai. Menurutnya, sejak awal Timur Leste memang bukan bagian dari Indonesia.

"Kalau Timor Leste sejak awal memang bukan Indonesia. Jadi kita itu adalah bagian dari Hindia Belanda. Sedangkan sana bagian dari Portugis. Dan itu pun bisa diperdebatkan," pungkas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Apapun Hasil dari Pilpres, Saya Terus Berjuang Untuk Demokrasi Indonesia
Mahfud: Apapun Hasil dari Pilpres, Saya Terus Berjuang Untuk Demokrasi Indonesia

"Apapun hasil dari pilpres, saya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud MD soal Data Anggaran Pertahanan yang Seharusnya Dibuka Untuk Publik
Respons Mahfud MD soal Data Anggaran Pertahanan yang Seharusnya Dibuka Untuk Publik

Mahfud Md memberi tanggapan mengenai data anggaran pertahanan yang seharusnya dibuka untuk publik pada saat debat ketiga Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ajak Jaga Stabilitas dan Cegah Pelanggaran Demokrasi
Mahfud Ajak Jaga Stabilitas dan Cegah Pelanggaran Demokrasi

Mahfud membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak
Jokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak

Jokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Jangan Percaya Hasil Survei Akan Terjadi
Mahfud: Jangan Percaya Hasil Survei Akan Terjadi

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md meminta para pendukungnya tidak begitu saja memercayai hasil survei.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik

Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam

Baca Selengkapnya