Mahfud MD Minta Penegakan Hukum Tetap Digalakkan di Tengah Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penegakan hukum harus digalakkan di tengah pandemi Covid-19 di Tanah Air.
"Presiden menghendaki agar komitmen penegakan hukum seperti yang dicanangkan ketika pelantikan kabinet pada Oktober lalu, agar benar-benar dilaksanakan," kata Mahfud usai menggelar rapat dengan mengundang semua jajaran menteri koordinator, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/6).
Rapat yang digelar itu membahas langkah-langkah penegakan hukum. Menurut Mahfud, meski terkesan sempat tersendat karena pandemi Covid-19 tidak berarti penegakan hukum kendor.
"Adanya pandemi jangan dijadikan permakluman. Hukum itu harus terus jalan, demi kepastian hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Oleh karena itu, Mahfud bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, Menko PMK Muhadjir Effendy, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan koordinasi terkait penegakan hukum.
Mereka meneguhkan kembali komitmen penegakan hukum. Mahfud meminta Jaksa Agung, KPK, dan Kapolri terus melakukan pembangunan hukum, yakni melakukan sinkronisasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing, serta ikut mendorong ke pengadilan agar tidak menunda penyelesaian perkara karena menyangkut hak asasi orang.
"Kalau memang salah segera diajukan ke pengadilan, karena begitulah ketentuan hukum, tetapi yang terlalu lama tuh harus segera diputuskan kasusnya seperti apa, bisa dibuktikan apa tidak. Nah, itu tadi kesepakatannya terbatas pada soal itu meskipun diakusinya lama, tapi kita membedah kasus banyak yang kesimpulannya seperti itu, komitmen penegakan hukum harus dibangkitkan kembali," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD menyiapkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaAirlangga Hartarto merespons pernyataan Mahfud MD soal menteri pakai fasilitas negara untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara mengenai rencana Mahfud Md mundur dari jabatan Menkopolhukam. Dia menyatakan Mahfud menunggu momentum yang tepat.
Baca Selengkapnya"Kalau menjadi pejabat, bikin kebijakan yang memberi manfaat kepada masyarakat," kata Manfud
Baca SelengkapnyaMahfud sendiri telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin, 29 Januari 2024 malam.
Baca Selengkapnya