Mahfud MD: Hukum di Indonesia masih bisa diperjualbelikan
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan hingga kini hukum di Indonesia masih bisa dibeli dan belum adil dalam penegakan supremasi hukum. Mahfud menilai hukum di Indonesia masih bisa diperjualbelikan.
"Hukum kita masih banyak permainan dan bisa perjualbelikan oleh orang-orang yang punya uang," kata Mahfud saat ceramah umum di Kampus La Tansa Mashiro Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (18/11).
Mantan menteri pertahanan periode 2000-2001 itu mengatakan, saat ini hukum berlaku hanya bagi orang-orang 'apes' saja atau kurang beruntung dengan tidak memiliki pembela karena tidak memiliki uang. Sedangkan, orang yang memiliki kekuatan politik maupun uang bisa mempengaruhi terhadap keputusan hukum.
Menurut Mahfud, para pelaku kejahatan itu bisa saja dipindahkan atau dibebaskan, sebab adanya permainan hukum tersebut. Pejabat penegak hukum yang baik mereka dikeroyok ramai-ramai oleh para politikus koruptor. Sebab, hukum kita di belakang masih ada permainan dan bisa dibeli dengan uang.
"Perbuatan itu merupakan teror karena mereka merasa punya dukungan dari partai, nantinya penegak hukum yang baik itu dipecat," kata Mahfud seperti dilansir Antara.
Menurut dia, adanya permainan hukum itu tentu pendidikan di tanah air gagal karena hukum bisa diperjualbelikan. Apabila, hukum itu bisa dibeli tentu para koruptor-koruptor tidak ada habis-habisnya. Bahkan, Indonesia kasus korupsi di dunia masuk peringkat di atas 100 setelah negara kecil, seperti Negara Mali dan Sudan.
"Kita berharap penegakan hukum seperti di negara Singapura atau New Zealand yang tidak ada korupsi, padahal negara itu non muslim," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca SelengkapnyaMahfud akan menata hukum akan negara Indonesia kembali dalam keadaan baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaSelama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK, jumlah koruptor di Indonesia mencapai 1.300 orang dan 900 orang dari jumlah tersebut yang merupakan lulusan perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan, setiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika korupsi di sektor pertambangan diberantas.
Baca SelengkapnyaMahfud bakal menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya