Mahfud dan Sri Mulyani Kompak Hadiri Rapat Lanjutan Transaksi Rp349 T di DPR
Merdeka.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4). Rapat membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.
Mahfud dan Sri Mulyani hadir sebagai Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
"Penjelasan ketua anggota komite TPPU, penjelasan kepala PPATK atas rapat sebelumnya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat ketika membuka rapat.
Sahroni menyebut, DPR meminta data yang dimiliki oleh Mahfud. Namun, sampai hari ini, pimpinan dan anggota DPR belum mendapatkan informasi langsung dari Mahfud. Maka itu, Mahfud langsung diminta untuk memberikan penjelasan.
"Kami meminta data kepada pak Menko belum dikasih pak," kata politikus NasDem ini.
Tak Ada Persiapan Khusus
Sementara itu, Mahfud sebelum memasuki ruang rapat Komisi III mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi rapat dengan anggota dewan.
"Biasa saja," katanya singkat.
Terpantau, rapat dimulai sekitar 14.10 WIB. Mahfud dan Sri Mulyani, serta Ivan sudah hadir di lokasi.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, Andi mengatakan, Mahfud akan mengundurkan diri dan telah sepakati hal tersebut ke Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaMahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca SelengkapnyaHasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud memastikan bakal mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca Selengkapnya