Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswi live streaming Bigo di bioskop sempat dikira mau bugil

Mahasiswi live streaming Bigo di bioskop sempat dikira mau bugil Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang mahasiswi universitas ternama di Samarinda, Kalimantan Timur, diciduk tim kejahatan siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di kalangan mahasiswa, sempat mengira mahasiswi bersangkutan tampil bugil di aplikasi Bigo.

Penangkapan mahasiswi yang kuliah di fakultas ekonomi itu, jadi perbincangan kalangan mahasiswa. Mendengar aplikasi Bigo menyeret mahasiswi berurusan dengan hukum, mahasiswa sempat mengiranya gara-gara tampil bugil di Bigo.

"Sempat kita kira, gara-gara bugil di Bigo. Kan pemerintah lagi gencar perangi pornografi, termasuk melalui aplikasi layanan video streaming," ujar Noviandi, salah seorang mahasiswa di Samarinda kepada merdeka.com, Jumat (24/2) malam.

"Kabar itu cepat beredar di kalangan mahasiswa, tidak cuma di kampus mahasiswi itu. Ya itu tadi, mikirnya kita gara-gara bugil di Bigo, ditangkap polisi. Yang nangkap malah polisi Jakarta," ujar Noviandi.

Namun demikian, perkiraan mereka salah. Perlahan, akhirnya mereka tahu, sang mahasiswi diamankan gara-gara siaran langsung dia saat nonton film di salah satu bioskop di Samarinda.

"Ini seperti kasus yang ada di Jakarta kalau tidak salah. Nonton di bioskop, sambil log in ke Bigo, dan live. Memang, itu tidak boleh disiarin live streaming," tambah mahasiswa lainnya, Antonius.

Dikonfirmasi terpisah, ditangkapnya seorang mahasiswi Samarinda itu, menurut Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, lantaran pemilik akun berinteraksi di fasilitas chatting pada aplikasi Bigo.

"Dia di bioskop di Samarinda, sambil Bigo. Ketika chatting, diketahui lokasinya di Samarinda. Makanya tim Polda Metro Jaya, berkoordinasi dengan kita untuk mengamankan pelaku," kata Sudarsono.

Diketahui, seorang mahasiswi Samarinda, Kamis (23/2) kemarin, diamankan tim kejahatan siber. Mahasiswi itu sempat diamankan di Polresta Samarinda, hingga akhirnya diterbangkan ke Jakarta, Jumat (24/2) pagi.

Mahasiswi itu diduga melanggar Undang-undang ITE dan Undang-undang tentang Hak Cipta, sehingga harus membuat dia berurusan dengan polisi. Peran dari Polresta Samarinda sendiri, membantu pencarian mahasiswi bersangkutan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP